Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kemenaker Sedang Pikirkan Kebijakan agar Industri Tak Banyak PHK
    Ekonomi

    Kemenaker Sedang Pikirkan Kebijakan agar Industri Tak Banyak PHK

    November 24, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenaker Sedang Pikirkan Kebijakan agar Industri Tak Banyak PHK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah opsi kebijakan untuk mendukung resiliensi industri. Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

    “Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi kebijakan yang mendukung resiliensi industri dalam negeri dalam menghadapi gejolak ekonomi global,” kata Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi, Kamis (24/11).

    Lantaran masih disiapkan, Indah meminta pengusaha bisa mencegah terjadinya PHK dengan cara melakukan dialog bipartit. Terutama dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis.

    Indah Anggoro Putri mengatakan, dialog tersebut harus dilakukan agar PHK benar-benar menjadi jalan terakhir yang diambil pengusaha. “PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan, umumnya PHK dilakukan sebagai respon perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global. Kemudian itulah yang menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnis dan melakukan efisiensi terhadap pekerja.

    Padahal menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK. Salah satunya dengan pembatasan kerja lembur yang sebelumnya bisa dibicarakan dalam dialog bipartit.

    “Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua LKS Tripnas Unsur Pemerintah ini juga mengungkapkan, jika kemudian PHK tak dapat dihindarkan, pengusaha wajib menerapkan prosedur dan memenuhi hak-hak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ditetapkan.

    “Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan,” kata Indah.

    Sementara itu, untuk pekerja/buruh yang terkena PHK, Putri menyebut bahwa terdapat beberapa bentuk pelindungan yang berhak diperoleh. Yakni, berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai perat peraturan perundang-undangan.

    Lalu, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk uang tunai.

    “Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan program bantalan sosial lainnya seperti manfaat Kartu Prakerja,” tandasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWapres Ma’ruf Amin Berharap Penghargaan ISDA Dibarengi Aksi Nyata
    Next Article Reza Rahadian Akui Kesulitan Bermain Film Setelah Lewat Djam Malam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.