Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Viral Surat Keterangan Sakit dari Telemedicine, Ini Kata Kemenkes-IDI
    News

    Viral Surat Keterangan Sakit dari Telemedicine, Ini Kata Kemenkes-IDI

    December 27, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Viral Surat Keterangan Sakit dari Telemedicine, Ini Kata Kemenkes-IDI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Saat seseorang sakit, sebagai pasien umumnya bisa mendapatkan surat keterangan sakit untuk diberikan kepada kantor atau perusahaan agar dapat beristirahat di rumah. Dalam beberapa hari ini, viral sebuah iklan bahwa mendapatkan surat sakit dapat diperoleh dari telemedicine. Apakah surat itu dapat diakui secara resmi atau legal? Atau justru menyalahi aturan sesuai kode etik kedokteran.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, telemedicine adalah salah satu platform konsultasi untuk mengetahui penyakit seseorang. Namun terkait surat keterangan sehat, menurutnya ada beberapa syarat untuk dapat mengeluarkan surat tersebut oleh telemedicine itu.

    “Ada beberapa syarat untuk bisa mengeluarkan surat keterangan sakit tergantung tujuan surat keterangan tersebut,” tegas Nadia kepada wartawan baru-baru ini.

    “Tergantung tujuannya. Kalau misalnya seperti untuk perjalanan dan bebas Covid, tetap harus tes. Ada standar layanan kedokteran, dari profesi untuk standarnya seperti apa,” tambahnya.

    Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengatakan saat seseorang pasien mengunjungi dokter, mereka harus melewati tahapan pemeriksaan atau anamnesa. Tatalaksana dapat dilakukan dengan wawancara, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

    “Kalau ini tak diperhatikan, aspek yang disampaikan maka bisa terjadi penyalahgunaan surat sakit itu. Konsekuensi etik akan terjadi pada dokter itu, atau dilakukan pelayanan online yang bukan dokter atau bukan sesuai kompetensinya,” kata dr. Adib.

    “Teknologi sekarang sudah semakin pesat perkembangannya namun organisasi profesi adalah memberi perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

    Lalu apakah boleh telemedicine menerbitkan surat keterangan sakit?

    Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI dr. Beni Satria mengatakan Telemedicine ternyata tak boleh mengeluarkan surat keterangan sakit jika sang dokter belum pernah bertemu pasien sekalipun. Baru pertemuan pertama secara daring, kata dia, maka surat keterangan sakit tak boleh diterbitkan.

    “Surat keterangan sakit enggak bisa diberikan kalau pasien baru pertama kali bertemu, enggak boleh. Jika pernah tatap muka, lihat fisiknya, sudah pernah lihat kondisi fisiknya, lalu ketemu kedua ketiga keempat telemedicine, baru boleh,” ungkapnya.

    Mengapa?

    “Karena dokter tersebut sudah memegang riwayat pasiennya. Pasien sudah pernah diperiksa oleh dokter tersebut, bukan hanya wawancara tetapi pemeriksaan fisik. Dari mana dokter bisa periksa pasiennya kalau belum pernah ketemu, termasuk belum dengar suaranya. Kalau sudah pertemuan kedua dan ketiga, sudah ada riwayat rekam medis, buka lagi riwayat berobat baru bisa menerbitkan surat itu,” ujar dr. Beni.

    Bagaimana jika dokter melanggar atau tak patuh?

    “Jika surat tetap diterbitkan, dokter harus hati-hati karena belum melihat kondisi pasien. Sesuai kode etik kedokteran jika surat itu disalahgunakan, maka ancaman serius bagi dokter dapat dicabut izin praktik atau surat izin praktiknya (STR dan SIP). Dan pasien harus melihat dengan detail, apakah yang memberi surat itu benar-benar dokter anggota IDI, ada suratnya kah? Ada papan praktiknya kah kalau dia dokter praktik mandiri? Makanya, ini harus hati-hati,” tegasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBadan Pangan Berikan 400 Kg Beras-5 Dus Sarden ke Korban Gempa Cianjur
    Next Article Menko Airlangga Dorong Investasi Otomotif Agar RI Jadi Pemain Global
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.