Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana
    News

    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana

    July 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menko Polhukam Mahfud MD tegas memerintahkan aparat penegak hukum memproses pidana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu jika lembaga pengumpul sumbangan dan donasi tersebut terbukti melakukan penyelewengan dana umat.

    Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), perintah tegas Mahfud MD kepada aparat hukum terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (6/7).

    “Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegas Mahfud MD.

    Mahfud MD mengakui, dirinya pernah meng-endorse Aksi Cepat Tanggap. Endorse ACT itu dilakukan Mahfud pada tahun 2016-2017.

    “Saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” bebernya.

    Namun saat itu bukan dirinya sendiri yang mendatangi lembaga yang didirikan Ahyudin tersebut. Melainkan Aksi Cepat Tanggap yang tiba-tiba mendatangi kantornya. “Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Mahfud juga mengaku pernah ‘ditodong’ ACT saat ia berada di Sumatera. Kepada dirinya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. “Dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera,” bebernya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT, Mahfud juga sudah meminta lembaga terkait untuk bergerak. “Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFee transport selalu gue sedekahkan lagi. Financial gue sejauh ini. Ha
    Next Article BLACKPINK akan Comeback di Agustus 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.