Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Ada Oknum Aparat di 19 Pelaku Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia Langkat
    Lifestyle

    Ada Oknum Aparat di 19 Pelaku Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia Langkat

    March 2, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ada Oknum Aparat di 19 Pelaku Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia Langkat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan, ada banyak pelaku tindakan kekerasan di kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

    Kategori pelaku kekerasan yaitu, pengurus kerangkeng (pembina, kepala lapas (kalapas), pengawas, kepala kamar (palkam), orang bebas kerangkeng (besker), penghuni lama, diduga anggota ormas tertentu, oknum TNI/Polri dan keluarga bupati.

    “Sejumlah nama disebutkan telah melakukan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat manusia (teridentifikasi ± 19 orang pelaku),” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat mengungkap hasil pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut, Jakarta, Rabu (2/3/20222).

    Pihaknya meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.

    “Kami layangkan surat kepada Puspomad TNI AD, untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan,” tutur Choirul Anam.

    Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.

    Berdasar laporan hasil pemantauan Kommas HAM, terdapat minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan dan perlakuanmerendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng.

    Di antaranya diduga dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke kolam ikan di depan sel setelah mengalami penyiksaan (luka basah),
    direndam di kolam ikan di depan sel dengan pemberat.

    “Disuruh bergelantungan di kerangkeng, dicambuk anggota tubuhnya (badan, tangan dan kaki) dengan selang, tangan dan mata dilakban, jari kaki dipukul dengan palu kuku jari kaki dicopot dengan tang,” ungkapnya. (dan)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article1.117 Narapidana Hindu Terima Remisi Khusus Nyepi 2022
    Next Article BREAKING NEWS: Banjir Terjang Cikulur Singandaru Serang dan Sekitarnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.