JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 278,83 triliun parkir atau mengendap di bank. Bahkan, menurut nilainya per Oktober 2022 ini mengalami kenaikan signifikan.
Sri Mulyani menyebut, pada akhir Oktober 2022, dana pemda di perbankan tercatat sebesar Rp 278,83 triliun. Nilai tersebut naik Rp 54,89 triliun atau 24,5 persen dibandingkan September 2022 dan tumbuh 22,94 persen dibandingkan Oktober 2021.
“Untuk dana pemerintah daerah yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITa, Kamis (24/11).
Sri Mulyani menyebut, ada beberapa pemerintah daerah yang memiliki dana mengendap terbanyak yaitu Jawa Timur. Kemudian diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
“Jadi kita lihat untuk beberapa daerah ini memang menunjukkan adanya jumlah dana yang cukup besar di perbankan, yang mungkin kita melihat harus lebih teliti lagi apakah ini temporary ataukah ini sifatnya lebih permanen,” imbuh Sri Mulyani.
Bendahara ini juga menjelaskan, masih tingginya saldo dana pemda di perbankan disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada bulan Oktober terdiri dari penyaluran dana bagi hasil atau DBH sebesar Rp 50,7 triliun.
Lalu, penyaluran dana alokasi khusus atau DAK fisik sebesar Rp 13,8 triliun dan DAK non-fisik sebesar Rp 20,3 triliun. Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa mendorong belanjanya terutama pada saat tren ekonomi sudah mulai mengalami penurunan.
Sebab kata Menkeu, belanja pemerintah daerah itu diharapkan bisa menjadi shock absorber atau penahan guncangan dari gejolak ekonomi.
“Maka APBD dengan dana Rp 278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa jadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi terutama pada kuartal terakhir ini,” ujarnya.
Menkeu mencatat, hingga Oktober 2022 realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 732,98 triliun atau 61,2 persen terhadap pagu belanja. Meski demikian, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 707,9 triliun atau 57,8 persen terhadap pagu belanja.
Meski demikian, Sri Mulyani mengungkapkan hampir semua komponen pendapatan asli daerah meningkat pada tahun ini. Pajak daerah naik 16 persen menjadi Rp 176,66 triliun, hasil PKD yang dipisahkan naik 4,9 persen menjadi Rp 9,09 triliun, dan lain-lain PAD yang sah naik 1 persen menjadi Rp 48,16 triliun.
Menurutnya, hanya komponen retribusi daerah yang mencatatkan penurunan penerimaan sebesar 1,9 persen dibandingkan Oktober 2021 menjadi Rp 6,08 triliun. “Ini menggambarkan bahwa kegiatan ekonomi di daerah sudah menunjukkan pemulihan yang merata dan menggembirakan,” tandasnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link