Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anies Diimbau Berlakukan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor
    News

    Anies Diimbau Berlakukan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor

    August 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anies Diimbau Berlakukan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Neneng Goenadi, Managing Director, Grab Indonesia dalam acara Festival Patungan untuk Berbagi di Jakarta

    Jakarta, Jurnas.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas area ganjil-genap kendaraan roda empat, tidak efektif dalam mengurai kemacetan di ibu kota.

    Pasalnya, pengecualian sepeda motor yang tak terkena ganjil genap, akan mendorong masyarakat pengguna roda empat berpindah ke sepeda motor. Apalagi pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Jakarta mencapai lebih dari 1.800 per hari.



    Selain itu, lanjut Tulus, pengecualian sepeda motor juga akan mengakibatkan polusi di Jakarta kian pekat dan makin polutif.

    “Menurut data KPBB, sepeda motor berkontribusi paling signifikan terhadap polusi udara yakni 19.165 ton polutan/hari di Jakarta bersumber dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, mobil sebesar 16,11 persen, bus sebesar 21,43 persen, truk sebesar 17,7 persen, dan bajaj sebesar 0,23 persen,” terang Tulus pada Kamis (15/8).

    Baca juga.. :

    • Haidar Alwi Sebut Gubernur Anies Mainkan Politik Cuci Tangan Terkait IMB Pulau D
    • Gus Yasin Lepas Voyage Terakhir KM Dobonsolo Angkut Pemudik Gratis ke Jakarta
    • Lebaran 1440 H/2019, Pemudik Sepeda Motor Naik, Penumpang Bus Turun

    Karena itu, Tulus memandang seharusnya sepeda motor juga diberlakukan sama untuk ganjil-genap, setidaknya untuk jalan protokol seperti Jl. Sudirman, Jl. Thamrin, dan Jl. Rasuna Said.

    “Apalagi selama ini pengguna sepeda motor belum pernah dibatasi sebagaimana pengguna roda empat,” ujar dia.

    Tulus juga meminta Gubernur Anies tidak mengecualikan ganjil-genap untuk taksi daring (online). Menurut dia, taksi online pada dasarnya angkutan sewa khusus berpelat hitam, setara dengan kendaraan pribadi.

    “Kecuali taksi online mau berubah ke pelat kuning,” kata Tulus.

    TAGS : Ganjil-Genap Sepeda Motor Anies Baswedan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57627/Anies-Diimbau-Berlakukan-Ganjil-Genap-untuk-Sepeda-Motor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBiadab, Suami Jual Istri yang Sedang Hamil Untuk Threesome
    Next Article Bangun Persatuan untuk Sumut, IKA USU Jabodetabek Gelar Konser "Medan Tunggal Ika"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.