Andalannews.com – Armand Maulana sekarang aktif memperjuangkan kepastian hukum royalti musik. Simak ulasannya usai MK kabulkan sebagian uji materi UU Hak Cipta.
Sosok Musisi Armand Maulana sekarang kembali mencuri perhatian publik setelah musisi senior ini terlibat dalam salah satu isu hukum penting bagi industri musik Indonesia.
Tidak hanya dikenal sebagai vokalis Gigi yang sudah berjaya puluhan tahun, Armand kini turut aktif dalam memperjuangkan kepastian hukum terkait royalti musik melalui uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada akhir Desember 2025 ini, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan sekelompok musisi yang terdiri dari nama-nama besar di industri, termasuk Armand Maulana dan Marcell Siahaan.
Putusan ini memberikan angin segar sekaligus harapan baru bagi pelaku musik yang selama ini menghadapi tantangan hukum seputar pengelolaan dan pembayaran royalti.
Armand Maulana telah dikenal luas sebagai vokalis band Gigi, yang berdiri sejak awal 1990-an dan telah melahirkan puluhan hit populer.
Namun di luar dunia panggung, Armand Maulana sekarang juga aktif memperjuangkan hak-hak musisi dalam ranah hukum dan kebijakan industri kreatif.
Armand adalah salah satu dari puluhan pemohon yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke MK.
Gugatan ini antara lain menyoroti kewajiban pembayaran royalti dan interpretasi pasal yang selama ini memicu kebingungan di antara pencipta lagu, penyelenggara pertunjukan, dan lembaga pengelola.
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 17 Desember 2025, MK memutuskan menerima sebagian permohonan uji materi tersebut.
Salah satu poin penting adalah penegasan bahwa penyelenggara pertunjukan komersial memiliki kewajiban membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, bukan semata bergantung pada pencipta sendiri.
Menanggapi putusan ini, Armand Maulana menyatakan rasa lega dan optimisme. Ia menyebut bahwa keputusan ini membuka peluang bagi sistem royalti yang lebih adil dan memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan banyak pihak.
Dengan cara ini, musisi tidak lagi berada dalam situasi yang rawan hukum hanya karena mengikuti praktik yang berlaku di lapangan.
Armand juga berharap putusan MK dapat menghentikan polemik seputar hukum hak cipta yang selama ini kerap berujung pada ancaman pidana jika penyelenggara atau musisi gagal memenuhinya.
Menurutnya, kepastian hukum seperti ini penting untuk menciptakan iklim industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Selain terlibat dalam isu hukum, Armand Maulana sekarang tetap melanjutkan kiprahnya di dunia musik. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan panggung, festival, dan kolaborasi lintas genre.
Kiprahnya tidak hanya terbatas pada aksi panggung, tetapi juga membimbing generasi muda musisi melalui diskusi, seminar, dan kegiatan kreatif lainnya.
Armand acap kali diundang untuk berbicara tentang tantangan industri musik, baik dari sisi kreatif maupun hukum. Perannya sebagai figur senior membuatnya menjadi rujukan serta inspirasi bagi musisi yang sedang berkembang.
Tidak hanya Armand, musisi lain seperti Marcell Siahaan juga ikut menjadi bagian dari gugatan uji materi hak cipta. Marcell menyatakan bahwa keputusan MK merupakan bagian penting dalam penataan ulang sistem royalti di Indonesia.
Kolaborasi mereka, bersama musisi lain, menunjukkan bahwa isu royalti bukan sekadar persoalan individu, tetapi berbicara pada banyak pihak di ekosistem musik dari pencipta lagu, penyelenggara acara, hingga lembaga pengelola hak.
Apa Dampaknya bagi Pelaku Industri Musik?
Keputusan MK yang mengabulkan sebagian uji materi membawa dampak signifikan bagi industri musik Indonesia:
-
Penegasan kewajiban royalti: Penyelenggara pertunjukan kini harus memahami kewajiban mereka atas pembayaran royalti sesuai undang-undang yang diperkuat dengan tafsir MK.
-
Kepastian hukum untuk musisi: Musisi kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menagih royalti dari kegiatan komersial yang menggunakan karya mereka.
-
Perubahan paradigma penegakan: Penegakan hukum yang berkaitan dengan hak cipta kini dipandang lebih adil dan proporsional, dengan fokus restorative justice ketimbang ancaman pidana langsung.
Publik dan kalangan musisi menyambut positif peran Armand Maulana dalam perjuangan hak cipta ini. Banyak yang berterima kasih karena suara para pelaku musik akhirnya didengar dan mendapatkan ruang dialog yang lebih kuat di ranah hukum.
Bagi sebagian penggemar, langkah ini menunjukkan bahwa Armand bukan hanya musisi di panggung, tetapi juga advokat bagi komunitas musik secara umum.
Pendekatan Edukasi dan Literasi Hak Cipta
Seiring putusan MK, Armand dan koleganya juga berharap akan ada peningkatan edukasi dan literasi soal hak cipta dan royalti kepada musisi muda.
Selama ini, banyak musisi generasi baru yang belum memahami sepenuhnya hak ekonomi mereka sebagai pencipta atau pemegang hak.
Armand sering kali mengingatkan pentingnya pencipta lagu dan penyelenggara acara untuk memahami aturan main industri agar terhindar dari masalah hukum dan memastikan bahwa karya seni dihargai secara proporsional.
Meski keputusan MK memberikan kepastian hukum, tantangan bagi pelaku industri musik Indonesia tetap ada.
Perubahan regulasi tidak serta merta menyelesaikan seluruh persoalan administrasi atau praktik yang sudah berjalan selama puluhan tahun.
Namun dengan adanya putusan ini, Armand Maulana dan banyak musisi lain melihatnya sebagai langkah maju dalam proses pembenahan sistem.
Mereka berharap pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK/LMKN), dan para pelaku industri mampu bersinergi untuk melaksanakan aturan yang telah diperjelas.




