Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan
    News

    ASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan

    November 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan 2
    Plh. Dirjen Polpum Kemendagri Togap Simangunsong di acara Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/11/2023). (BP/Ant))

     

    JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diingatkan kembali agar tidak berswafoto dengan menunjukkan gerakan tangan yang mengarah kepada pasangan calon tertentu selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Togap Simangunsong dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/11), menyebutkan ada beberapa larangan lain yang harus dipatuhi ASN selama Pemilu 2024, yakni tidak boleh menjadi pembicara dalam acara politik suatu partai, tidak boleh menghadiri kegiatan deklarasi partai, serta tidak diperkenankan mengunggah foto calon peserta pemilu.

    “Dilarang melakukan pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul bendera peserta pemilu, tanpa sepengetahuan partai politik. ASN juga dilarang memasang baliho atau spanduk yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta tertentu pemilu,” jelas Togap.​​​​​​​

    Dia berharap peraturan tersebut bisa menjadi pegangan bagi seluruh ASN untuk ditaati demi menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

    Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomitmen Laksanakan Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum
    Next Article Ini, Salah Satu Kasus Prioritas Ketua Sementara KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.