Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK
    News

    Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK

    November 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK 2
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tudingan melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibantah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Bahkan, tudingan itu disebutnya sebagai serangan balik dari para koruptor. Untuk itu dirinya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/11).

    Tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor. “Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor,” ujarnya.

    Sementara itu, Firli Bahuri hari ini telah memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

    Namun, Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Pj Gubernur NTB
    Next Article Ratusan Investor Berminat Tanamkan Modal di IKN
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.