Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Pj Gubernur NTB
    News

    KPK Periksa Pj Gubernur NTB

    November 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Pj Gubernur NTB 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Pj Gubernur NTB 2
    Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi untuk tersangka Wali Kota Bima periode 2018 – 2023 Muhammad Lutfi (MLI).

    “Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lalu Gita Ariandi selaku Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/11).

    Selain Pj Gubernur NTB, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Bagian Kepatuhan PT Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama Nugraha Ronaldo Sabang Simomaringkir dan pihak swasta Muhammad Makdis.

    Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (5/10) resmi menahan Wali Kota Bima periode 2018—2023 Muhammad Lutfi (MLI) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus berawal sekitar tahun 2019, disaat Lutfi bersama dengan salah satu anggota keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.

    Dengan memanfaatkan jabatannya, Lutfi kemudian memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk membuat berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima.

    Secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek-proyek dimaksud. Proses lelang dilakukan hanya sebagai formalitas semata dan faktanya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan. Dalam pengondisian tersebut, Lutfi menerima setoran uang Rp 8,6 miliar dari para kontraktor yang dimenangkan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiskop UKM dan Perdagangan Badung Kurasi produk UMKM
    Next Article Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.