Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Banyak PR Buat Kepala Baru, Illegal Destructive Fishing
    Lifestyle

    Banyak PR Buat Kepala Baru, Illegal Destructive Fishing

    February 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak PR Buat Kepala Baru, Illegal Destructive Fishing 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan serah terima jabatan kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Saya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, di Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/2/2022). Upacara dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. Melalui upacara ini, KKP menegaskan kesiapannya mengawal program prioritas pada subsektor perikanan tangkap dan subsektor perikanan budidaya.

    “Terima kasih dan apresiasi saya kepada Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo sebelumnya, Bapak Basri, dan selamat bertugas kepada Bapak Akhmadon sebagai Kepala Pangkalan PSDKP yang baru,” ujar Adin saat memberikan arahan pada Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Jumat (4/2/2022).

    Kepada Kepala Pangkalan PSDKP yang baru, Adin menginstruksikan agar segera bekerja dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Adin menekankan bahwa ada sejumlah agenda prioritas yang perlu untuk dikawal oleh Pangkalan PSDKP Lampulo.

    “Selain penangkapan terukur, kampung nelayan maju dan program prioritas di bidang pembudidayaan ikan, masih banyak PR yang perlu diselesaikan termasuk illegal fishing dan destructive fishing,” ujar Adin.

    Wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri. Sedangkan di pantai timur Aceh (WPP 571) masuk dalam zona Zona Penangkapan Ikan Kuota Khusus untuk nelayan tradisional.

    Selain itu, KKP juga mengembangkan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) 2022 ini, di Gampong Padang Seurahet (Kabupaten Aceh Barat) dan Pusong Lama (Kota Lhokseumawe) serta terobosan perikanan budidaya untuk revitalisasi tambak dengan komoditas udang. (ney)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAngka stunting Tinggi, Ketua PKK NTT Sambangi Kepala BKKBN
    Next Article Al Ma’soem Libatkan UMKM-Ponpres Jadi Agen dan Magang Wirausaha
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.