Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baru 23 Persen Guru dan Tenaga Kependidikan Divaksin Covid-19
    News

    Baru 23 Persen Guru dan Tenaga Kependidikan Divaksin Covid-19

    May 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Baru 23 Persen Guru dan Tenaga Kependidikan Divaksin Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sekolah tatap muka direncanakan dimulai Juli setelah target vaksinasi Covid-19 terhadap 5 juta guru, dosen, dan tenaga kependidikan rampung pada Juni. Sayangnya, sebulan menjelang batas waktu tersebut, jumlah yang divaksin masih rendah.

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, dari jumlah target guru, dosen, dan tenaga kependidikan peserta vaksinasi, saat ini baru 23 persen yang sudah divaksin Covid-19. Pemerintah terus berupaya mengejar cakupan vaksinasi agar bisa sesuai dengan target. ”Itu adalah suatu target. Kalau target itu tidak tercapai semuanya, ya kita harus terus mengejar secepatnya,” ujarnya saat ditemui setelah pelaksanaan vaksinasi bagi pekerja seni di kantor Kemendikbudristek kemarin (20/5).

    Dia mengakui, ada beberapa faktor yang mengakibatkan vaksinasi kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan terhambat. Salah satunya, suplai vaksin Covid-19. Baik itu karena impor yang tertahan maupun negara-negara menghentikan ekspor vaksin ke luar negeri. ”Itu juga jadi kendala bagi vaksinasi guru. Tapi, guru tetap menjadi prioritas kita,” ungkapnya.

    Nadiem kembali menekankan, ketika guru sudah divaksin Covid-19, sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) kepada siswa. Tentu kondisi Covid-19 di wilayah sekolah tersebut harus tetap dimonitor. Bila kasus tinggi sehingga area itu harus melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sekolah juga harus menghentikan PTM.

    Baca juga: Vaksinasi Guru Saja Tak Cukup untuk Buka Sekolah

    Saat ini sekitar 20 persen sekolah sudah melakukan PTM secara periodik dengan terbatas. Sebab, pembukaan sekolah itu sejatinya bukan hal baru. Sejak Januari 2021, pemerintah daerah (pemda) diberi kebebasan untuk menentukan sekolah mana saja yang bisa menyelenggarakan PTM. Yang jelas, harus sesuai dengan kondisi Covid-19 di wilayahnya dan wajib memenuhi daftar periksa yang ditentukan Kemendikbudristek. ”Ada yang dua kali seminggu, tiga kali seminggu, dan lainnya,” terang dia.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKejar KKB Papua, TNI/Polri Perkuat Pos, Bikin Pagar Betis
    Next Article Waspada Mudik Gelombang Kedua
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.