Baru 23 Persen Guru dan Tenaga Kependidikan Divaksin Covid-19

by

in

JawaPos.com – Sekolah tatap muka direncanakan dimulai Juli setelah target vaksinasi Covid-19 terhadap 5 juta guru, dosen, dan tenaga kependidikan rampung pada Juni. Sayangnya, sebulan menjelang batas waktu tersebut, jumlah yang divaksin masih rendah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, dari jumlah target guru, dosen, dan tenaga kependidikan peserta vaksinasi, saat ini baru 23 persen yang sudah divaksin Covid-19. Pemerintah terus berupaya mengejar cakupan vaksinasi agar bisa sesuai dengan target. ”Itu adalah suatu target. Kalau target itu tidak tercapai semuanya, ya kita harus terus mengejar secepatnya,” ujarnya saat ditemui setelah pelaksanaan vaksinasi bagi pekerja seni di kantor Kemendikbudristek kemarin (20/5).

Dia mengakui, ada beberapa faktor yang mengakibatkan vaksinasi kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan terhambat. Salah satunya, suplai vaksin Covid-19. Baik itu karena impor yang tertahan maupun negara-negara menghentikan ekspor vaksin ke luar negeri. ”Itu juga jadi kendala bagi vaksinasi guru. Tapi, guru tetap menjadi prioritas kita,” ungkapnya.

Nadiem kembali menekankan, ketika guru sudah divaksin Covid-19, sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) kepada siswa. Tentu kondisi Covid-19 di wilayah sekolah tersebut harus tetap dimonitor. Bila kasus tinggi sehingga area itu harus melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sekolah juga harus menghentikan PTM.

Baca juga: Vaksinasi Guru Saja Tak Cukup untuk Buka Sekolah

Saat ini sekitar 20 persen sekolah sudah melakukan PTM secara periodik dengan terbatas. Sebab, pembukaan sekolah itu sejatinya bukan hal baru. Sejak Januari 2021, pemerintah daerah (pemda) diberi kebebasan untuk menentukan sekolah mana saja yang bisa menyelenggarakan PTM. Yang jelas, harus sesuai dengan kondisi Covid-19 di wilayahnya dan wajib memenuhi daftar periksa yang ditentukan Kemendikbudristek. ”Ada yang dua kali seminggu, tiga kali seminggu, dan lainnya,” terang dia.


Credit: Source link