Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bedah RUU HIP, Fahri Bachmid Panel Bersama Dua Guru Besar
    News

    Bedah RUU HIP, Fahri Bachmid Panel Bersama Dua Guru Besar

    June 14, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bedah RUU HIP, Fahri Bachmid Panel Bersama Dua Guru Besar

    Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H (Pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar)

    Jakarta, Jurnas.com – Pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. akan membedah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam diskusi virtual bertajuk “RUU HIP Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Suatu Tinjauan Konstitusional” pada Rabu (17/6/2020).

    Dalam diskusi itu, Fahri Bachmid akan dipanel dengan dua orang guru besar, yakni Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta,S.H.,M.H. dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal,S.H.,M.H.  dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar.

    Diskusi virtual yang akan dimulai pada pukul 13:30 itu juga menghadarikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hairun Ternate Dr. Margarito Kamis,S.H.,M.H, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Supratman Andi Agtas,S.H.,M.H, Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri,S.E.,M.H, dan keynote speaker oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie.S.H. sedangkan pemandu diskusinya adalah advokat senior Rakhmat Jaya,S.H.,M.H.

    RUU HIP sebagai inisiatif DPR tengah menjadi polemik keras di masyarakat. Ada segudang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, karena dinilai berpeluang membangkitkan Partai Komunisme, atau paham komunisme, marxisme dan leninisme.

    Maka untuk mengetahui bagaimana padangan hukum dan konstitusi berkaitan dengan isu ketatanegaraan dalam konteks RUU Haluan Ideologi Pancasila dari Dr.Fahri Bachmid,S.H.,M.H dan narasumber lainnya jangan lewatkan diskusi yang diinisiasi oleh Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar ini.

    Fahri Bachmid merupakan seorang advokat. Dia juga pernah menjadi Kuasa Hukum Calon Presiden Jokowi – KH. Maaruf Amin pada Pilpres Tahun 2019 lalu.

    TAGS : Fahri Bachmid RUU Haluan Ideologi Pancasila

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73756/Bedah-RUU-HIP-Fahri-Bachmid-Panel-Bersama-Dua-Guru-Besar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePunya 17 Gedung Isolasi Covid-19, Mendes Puji Desa Sumbermulyo
    Next Article Ribuan Pengacara Iran Kecam Sanksi AS yang Melanggar HAM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.