Friday, March 24, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

December 9, 2020
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas
4
SHARES
14
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Peringati Hari Disabilitas Internasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar web seminar (Webinar) bertajuk ‘Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja’. Adanya Webinar ini diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, masyarakat diminta untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas.

“Kepada para stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas,” kata Krishna lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/11).

Krishna menghimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2 persen difabel dari jumlah pegawai.

Menurut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas.

“Dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work),” jelasnya.

Terkait dengan penyandang disabilitas, lanjut Agus, BPJAMSOSTEK melalui program JKK RTW telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia. “Melalui program ini, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan,” ujarnya.

Sementara, Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial, Angkie Yudistia mengatakan pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan terwujudnya ekonomi inklusif.

Menurut Angkie, penyandang Disabilitas memiliki skill-set yang baik dalam beradaptasi, khususnya menggunakan teknologi. “Jadi perusahaan dengan mekanisme kerja remote working, digital dan atau telemarketing sangat mungkin untuk mempekerjakan penyandang disabilitas,” paparnya.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun, Aland Lucy Patitty mengatakan pihaknya terus berupaya mensejahteraan para pekerja di Indonesia. “Kami akan terus hadir dalam melindungi seluruh pesertanya baik pekerja sektor formal maupun informal, atau yang menjadi pekerja migran di luar negeri,” kata Lucy.

Lucy menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas. “Kita semua patut menyadari bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang sama. Jadi, tidak seharusnya dibeda-bedakan,” ujarnya.

“Dalam dunia kerja, penyandang disabilitas berhak mendapat penempatan kerja yang adil, proporsional, dan bermartabat, memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier serta segala hak normatif yang melekat di dalamnya, sesuai yang tertuang dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” imbuhnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Pameran Virtual jadi Terobosan Promosi Kala Pandemi

Next Post

Ikuti Instruksi Kapolri, Begini Sikap Tegas Dankorbrimob

Related Posts

Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal
Ekonomi

Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal

March 24, 2023
Kekhawatiran The Fed Agresif Mereda, IHSG Siap Menguat
Ekonomi

Dari PTPP hingga KRAS, Intip Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa

March 24, 2023
Meskipun Gaji Buruh Dipangkas 25 Persen, Badai PHK Tak Bisa Distop
Ekonomi

Meskipun Gaji Buruh Dipangkas 25 Persen, Badai PHK Tak Bisa Distop

March 24, 2023
Next Post
Ikuti Instruksi Kapolri, Begini Sikap Tegas Dankorbrimob

Ikuti Instruksi Kapolri, Begini Sikap Tegas Dankorbrimob

KPK Sebut Gibran dan Bobby Telah Menyerahkan LHKPN

Tunggu Hasil Quick Count, Gibran Lanjut Blusukan

Gubernur Jabar Lepas Ekspor 20 Ton Kelapa Parut Kering ke Arab Saudi

Gubernur Jabar Lepas Ekspor 20 Ton Kelapa Parut Kering ke Arab Saudi

Respons Kemenkeu Soal Curhatan Warganet Terkait Pelayanan Bea Cukai

Respons Kemenkeu Soal Curhatan Warganet Terkait Pelayanan Bea Cukai

March 22, 2023
Dinar Candy, The Rain, hingga Tipe X Meriahkan Bungo Fest 2023

Dinar Candy, The Rain, hingga Tipe X Meriahkan Bungo Fest 2023

March 19, 2023
Menikah Diam-diam dengan Marshel, Cesen Eks JKT48 Tiru Maudy Ayunda

Menikah Diam-diam dengan Marshel, Cesen Eks JKT48 Tiru Maudy Ayunda

March 21, 2023
Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Barter Apapun dengan Pilot Susi Air

Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang

March 20, 2023
Mantan Suami Annisa Bahar Meninggal Dunia

Mantan Suami Annisa Bahar Meninggal Dunia

March 19, 2023
Ayu Ting Ting Menari Bareng 2 Anggota TREASURE, Ini Reaksi Warganet

Ayu Ting Ting Menari Bareng 2 Anggota TREASURE, Ini Reaksi Warganet

March 20, 2023
Royal Enfield tarik lebih dari 4.000 unit Himalayan karena masalah rem

Royal Enfield tarik lebih dari 4.000 unit Himalayan karena masalah rem

March 9, 2023
Gaikindo sebut pernah ajak Esemka untuk jadi anggotanya

Gaikindo sebut pernah ajak Esemka untuk jadi anggotanya

March 2, 2023
SEVA 2.0 solusi mudah beli kendaraan secara kredit

SEVA 2.0 solusi mudah beli kendaraan secara kredit

February 28, 2023
Prambanan Ditutup Saat Perayaan Nyepi

Prambanan Ditutup Saat Perayaan Nyepi

March 15, 2023
Lenong Puja Betawi Akan Tampil di Setu Babakan dengan Lakon ‘Setan’

Lenong Puja Betawi Akan Tampil di Setu Babakan dengan Lakon ‘Setan’

March 16, 2023
6 Tahun Berjuang Melawan Stroke, Begini Kondisi Mat Solar

6 Tahun Berjuang Melawan Stroke, Begini Kondisi Mat Solar

March 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berparas Menawan Mirip Agnez Mo, Nita Gunawan Ternyata Masih Jomblo
  • Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
  • VinFast ekspor SUV listrik VF9 ke AS bulan depan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!