Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BSU Rp 600 ribu untuk Guru Madrasah, Kemenag: Rekening Harus Aktif
    News

    BSU Rp 600 ribu untuk Guru Madrasah, Kemenag: Rekening Harus Aktif

    October 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BSU Rp 600 ribu untuk Guru Madrasah, Kemenag: Rekening Harus Aktif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses validasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu/bulan untuk guru madrasah non PNS. Karena sebelumnya, program itu menyisakan anggaran dan akan dialihkan, salah satunya kepada Kemenag.

    Untuk itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif.

    “Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10).

    Berdasarkan data real time Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), saat ini guru madrasah bukan PNS berjumlah 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Kemudian, 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.

    “Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.

    Saat ini pihaknya sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.

    “Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” pungkas dia.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenkeu Sebut Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 41,09 Persen
    Next Article Status Pegawai KPK Bakal Jadi PNS Hingga PPPK, Tapi Wajib Tes Ulang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.