Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Subang Imas Segera Disidang
    News

    Bupati Subang Imas Segera Disidang

    June 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Subang Imas Segera Disidang

    Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

    Jakarta – Bupati Subang nonaktif Imas Aryuminingsih (IA) sebagai tersangka kasus dugaan suap atas perizinan pabrik-pabrik di lingkungan Pemkab Subang akan segera memasuki persidangan.

    Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas penyidikan Imas (IA) ke penuntutan. Selain Imas, penyidik juga telah merampungkan penyelidikan tersangka lain dari pihak swasta yaitu Data (D).



    “Dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti untuk dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang ke penuntutan atau tahap 2,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/6).

    Kata Febri, setelah pelimpahan berkas perkara, maka jaksa penuntut KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan keduanya. Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Baca juga :

    • KPK Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Jabar
    • Politikus Golkar: RUU KUHP Memperkuat KPK
    • Cuti Lebaran Tak Buat KPK `Libur` Awasi Penyelenggara Negara

    “Untuk kepentingan persidangan ini, penahanan keduanya dititipkan di Lapas Sukamiskin Bandung,” terangnya.

    Menurut Febri, sekitar 84 saksi telah diperiksa penyidik guna menyelesaikan perkara ini. Para saksi itu terdiri dari unsur PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, termasuk Asisten Daerah 3 Subang, pihak swasta, notaris dan advokat.

    “Untuk D yang bersangkutan sudah lima kali diperiksa sebagai tersangka, sementara IA telah diperiksa tiga kali sebagi tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.

    Diketahui, Imas, Data dan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang Asep Santika diduga menerima suap ‎dari dua perusahaan yakni PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 Miliar. Pemberian suap diduga dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip guna membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

    Uang itu diberikan dalam beberapa tahapan oleh seorang pihak swasta yakni Miftahudin. Namun, dugaan komitmen fee di awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar. Sedangkan pemberian fee antara Bupati ke perantara sejumlah Rp1,5 miliar.

    Atas perbuatannya, Miftahhufin selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Sedangkan, Imas, Data dan Asep selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Bupati Subang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36169/Bupati-Subang-Imas-Segera-Disidang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTranskrip Lengkap Yahya Cholil dalam Forum Global AJC di Israel
    Next Article Kapal Tenggelam di Makassar, 13 Orang Tewas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.