Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bupati Subang Imas Segera Disidang

June 13, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bupati Subang Imas Segera Disidang

Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

Jakarta – Bupati Subang nonaktif Imas Aryuminingsih (IA) sebagai tersangka kasus dugaan suap atas perizinan pabrik-pabrik di lingkungan Pemkab Subang akan segera memasuki persidangan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas penyidikan Imas (IA) ke penuntutan. Selain Imas, penyidik juga telah merampungkan penyelidikan tersangka lain dari pihak swasta yaitu Data (D).



“Dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti untuk dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang ke penuntutan atau tahap 2,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/6).

Kata Febri, setelah pelimpahan berkas perkara, maka jaksa penuntut KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan keduanya. Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca juga :

  • KPK Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Jabar
  • Politikus Golkar: RUU KUHP Memperkuat KPK
  • Cuti Lebaran Tak Buat KPK `Libur` Awasi Penyelenggara Negara

“Untuk kepentingan persidangan ini, penahanan keduanya dititipkan di Lapas Sukamiskin Bandung,” terangnya.

Menurut Febri, sekitar 84 saksi telah diperiksa penyidik guna menyelesaikan perkara ini. Para saksi itu terdiri dari unsur PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Subang, termasuk Asisten Daerah 3 Subang, pihak swasta, notaris dan advokat.

“Untuk D yang bersangkutan sudah lima kali diperiksa sebagai tersangka, sementara IA telah diperiksa tiga kali sebagi tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui, Imas, Data dan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang Asep Santika diduga menerima suap ‎dari dua perusahaan yakni PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 Miliar. Pemberian suap diduga dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip guna membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Uang itu diberikan dalam beberapa tahapan oleh seorang pihak swasta yakni Miftahudin. Namun, dugaan komitmen fee di awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar. Sedangkan pemberian fee antara Bupati ke perantara sejumlah Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Miftahhufin selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan, Imas, Data dan Asep selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : KPK Kasus Korupsi Bupati Subang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36169/Bupati-Subang-Imas-Segera-Disidang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Transkrip Lengkap Yahya Cholil dalam Forum Global AJC di Israel

Next Post

Kapal Tenggelam di Makassar, 13 Orang Tewas

Related Posts

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin
News

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin

January 27, 2023
Campak lebih Menular dari Covid-19
News

Campak lebih Menular dari Covid-19

January 27, 2023
Next Post

Kapal Tenggelam di Makassar, 13 Orang Tewas

Ombak dan Angin Hantam KM Arista, 13 Orang Meninggal

Ini Identitas 13 Penumpang KM Arista yang Meninggal

bank bjb Kembali Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

bank bjb Kembali Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

January 25, 2023
Hotman Paris Sentil Deddy Corbuzier dan Yasonna Laoly

Pihak Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Venna Melinda, Hotman: Tak Takut

January 23, 2023
Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis

Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis

January 21, 2023
Shell akan akuisisi Volta seharga Rp2,5 triliun

Shell akan akuisisi Volta seharga Rp2,5 triliun

January 22, 2023
Tiket Pesta Rakyat Dewa 19 di JIS, Dijual Mulai Akhir Bulan Ini

Tiket Pesta Rakyat Dewa 19 di JIS, Dijual Mulai Akhir Bulan Ini

January 24, 2023
Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

January 26, 2023
Volkswagentunda keputusan tentang pabrik baterai di Eropa timur

Volkswagen sebut masalah chip masih hantui 2023

January 10, 2023
Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

January 23, 2023
Boomingnya Lato-lato Membuat Lagu Danang DA Viral di Media Sosial

Boomingnya Lato-lato Membuat Lagu Danang DA Viral di Media Sosial

January 4, 2023
Jadi Duta Spotify Indonesia, Shakira Jasmine “Muncul” di Times Square

Jadi Duta Spotify Indonesia, Shakira Jasmine “Muncul” di Times Square

January 18, 2023
Bridgestone Indonesia resmikan jaringan TOMO keenam di Pulau Bali

Bridgestone Indonesia resmikan jaringan TOMO keenam di Pulau Bali

January 12, 2023
Cepat Ludes! 27 KA dari-ke Jakarta yang Dapat Promo Mulai Rp 100.000

Cepat Ludes! 27 KA dari-ke Jakarta yang Dapat Promo Mulai Rp 100.000

January 20, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding
  • Ancol sediakan sewa motor listrik sebanyak 60 unit
  • Pencabutan PPKM Beri Harapan untuk Bangkit

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!