Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dari Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik hingga LC dan Pegawai Spa Divonis Segini
    Ekonomi

    Dari Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik hingga LC dan Pegawai Spa Divonis Segini

    January 7, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik hingga LC dan Pegawai Spa Divonis Segini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik hingga LC dan Pegawai Spa Divonis Segini 2
    Airlangga Hartarto. (BP/kmb)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (6/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. Mulai 11 Januari, Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik

    DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir secara nasional menyebabkan pemerintah pusat mengambil kebijakan pembatasan aktivitas publik. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1) dipantau dari Denpasar mengatakan pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali.

    Pemberlakuan akan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat. “Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas,” tegas Airlangga.

    Selengkapnya baca di sini

    2. Terkait Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali, Denpasar akan Kaji Jam Buka Usaha

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat memastikan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 memberlakukan pembatasan aktivitas publik yang lebih ketat. Pembatasan ini akan berlaku untuk daerah di Jawa dan Bali.

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dikonfirmasi terkait kebijakan ini, Rabu (6/1) mengatakan secara umum Denpasar telah melakukan hal yang dipersyaratkan dalam pembatasan ini. Terlebih sebelumnya Denpasar sudah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

    Selengkapnya baca di sini

    3. Dua Zona Merah di Bali akan Jalani Pembatasan Aktivitas Mulai 11 Januari

    DENPASAR, BALIPOST.com – Melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir dan adanya rencana melakukan vaksinasi COVID-19 membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Di Bali ada dua kabupaten/kota yang akan menjalaninya mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

    Kedua kabupaten/kota ini merupakan zona merah di Bali berrdasarkan evaluasi mingguan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional per 3 Januari. Yaitu Denpasar dan Badung.

    Selengkapnya baca di sini

    4. Seluruh Zona Merah COVID-19 di Bali Jadi 5 Besar Penyumbang Kasus Terbanyak

    DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan harian kasus COVID-19 pada Rabu (6/1) mengalami kenaikan signifikan. Terdapat 191 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan kumulatif kasus mencapai 18.606 orang.

    Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, seluruh kasus pada hari ini merupakan jenis transmisi lokal. Di luar tambahan kasus hari ini, terjadi pergeseran sebanyak 50 orang dari kasus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 3 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke transmisi lokal. Kumulatif kasus transmisi lokal menjadi 18.087 orang.

    Selengkapnya baca di sini

    5. Pesta Sabu, LC dan Pegawai Spa Divonis Segini

    DENPASAR, BALIPOST.com – Gara-gara pesta sabu-sabu, empat wanita yang bekerja sebagai LC hiburan malam dan pegawai spa harus berhadapan dengan hukum. Mereka ditangkap saat mengonsumsi barang haram itu.

    Sebelum dibacakan vonisnya oleh majelis hakim pimpinan Hari Supryanto, empat wanita ini tampak cengar-cengir dari balik layar laptop, saat sidang secara online, Selasa (5/1). Keempat perempuan ini adalah May Lestari (21) asal Jakarta yang bekerja di Spa. Sedangkan tiga temannya yang bekerja sebagai LC adalah Anggraeni alias Lefi (34) asal Sumedang, Indah alias Cery (23) asal Kerawang dan Nike Dian alias Keke (24) Tanggerang.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua KPCPEN Sebut Gubernur Bali Sudah Keluarkan SE Sikapi PKM Jawa Bali
    Next Article HIPMI Ingatkan Bonus Demografi Bagai Pisau Bermata Dua
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.