Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dianggap Prorakyat, Kebijakan Relaksasi Pajak Kendaraan dari Gubernur Koster Tuai Apresiasi Masyarakat
    Ekonomi

    Dianggap Prorakyat, Kebijakan Relaksasi Pajak Kendaraan dari Gubernur Koster Tuai Apresiasi Masyarakat

    July 2, 2022No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dianggap Prorakyat, Kebijakan Relaksasi Pajak Kendaraan dari Gubernur Koster Tuai Apresiasi Masyarakat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dianggap Prorakyat, Kebijakan Relaksasi Pajak Kendaraan dari Gubernur Koster Tuai Apresiasi Masyarakat 2
    Gubernur koster menyapa warga yang sedang antre membayar pajak kendaraan bermotor, Sabtu (2/7). (BP/Istimewa)

    GIANYAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali. Kali ini di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung, Sabtu (2/7). Pada kesempatan ini, Gubernur Koster bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, serta didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.

    Lawatan dinas Gubernur Koster ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali merupakan kunjungan kerja yang kelima kalinya. Sebelumnya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengunjungi Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada Selasa, 28 Juni 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Kota Denpasar dan Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung pada Jumat, 1 Juli 2022.

    Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pada kesempatan ini, Gubernur Koster sempat berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui kendala dihadapi selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung.

    Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini kemudian melakukan inspeksi dengan meninjau Ruang Seksi Penagihan dan Keberatan, Ruang Pelayanan, Ruang Sub Bagian Tata Usaha, Ruang Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali, Loket Pencetakan TNKB, Ruang Pengambilan STNK, dan mengecek Inovasi Virtual Account Samsat (VAST).

    Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Klungkung dalam rangka memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

    “Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, apa lagi sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur Koster.

    Atas kebijakan tersebut, seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Koster yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. “Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma Bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana.

    Petani ini juga menemani Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut mencoba sepeda motornya Suzuki 2002 yang sering digunakannya untuk menyabit rumput sebagai pakan ternak Sapi.

    Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Koster yang telah menghadirkan kebijakan prorakyat. “Matur suksma Bapak Gubernur,” ucapnya sembari mencakupkan kedua belah tangannya sejajar dengan dada.

    Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini melaporkan sampai awal Juli 2022 ini bahwa realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya 53,79 persen. Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 45,28 persen.

    Realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 51,56 persen. Dan realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 41,17 persen.

    Mengakhiri kunjungan kerjanya, Gubernur Koster mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung untuk terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSemester I 2022, Realisasi Anggaran PC-PEN Capai Rp 124,5 Triliun
    Next Article Jadi Brand Ambassador, Joe Taslim Terlibat dalam Iklan Avian Brands
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.