Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK
    News

    Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK

    August 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com – Pasca dipolisikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK, Febri Diansyah mengaku telah melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah itu.

    “Bahkan terkait dengan pelaporan ini, juga kami sampaikan ke pimpinan,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).



    Febri mengklaim, informasi yang disampaikan terkait dengan Capim KPK maupun hal lain adalah benar dan bukan berita bohong. Terlebih, pimpinan KPK juga meyakini bahwa semua informasi yang disampaikan ke publik adalah benar.

    “Pimpinan menyatakan kita yakin benar dengan informasi tersebut maka kita harus jalan terus. jadi saya kira pelaksanaan tugas saya sebagau juru bicara dan juag pelaksanaan tugas KPK termasuk juga sikap KPK mengawal proses seleksi ini tetap akan berada di jalur yang sudah kami putuskan dan kami sepakati secara kelembagaan,” kata Febri.

    Baca juga.. :

    • Dipolisikan, Jubir KPK Febri Tak Khawatir
    • WP KPK Serang Capim Polri dan Jaksa, Takut Jagoan Tersingkir
    • Pilih Capim KPK, Syafi`i Minta Komisi III Hindari Politik Pragmatis

    Diketahui, seorang pemuda mengatasnamakan kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke polisi. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

    Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    TAGS : Pansel Capim KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58398/Dipolisikan-Febri-Diansyah-Mengadu-ke-Pimpinan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah
    Next Article Aulia Kesuma Pembunuh Suami dan Anak Tirinya Akan Rekontruksi di Jakarta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.