Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK
    News

    Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK

    August 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com – Pasca dipolisikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK, Febri Diansyah mengaku telah melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah itu.

    “Bahkan terkait dengan pelaporan ini, juga kami sampaikan ke pimpinan,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).



    Febri mengklaim, informasi yang disampaikan terkait dengan Capim KPK maupun hal lain adalah benar dan bukan berita bohong. Terlebih, pimpinan KPK juga meyakini bahwa semua informasi yang disampaikan ke publik adalah benar.

    “Pimpinan menyatakan kita yakin benar dengan informasi tersebut maka kita harus jalan terus. jadi saya kira pelaksanaan tugas saya sebagau juru bicara dan juag pelaksanaan tugas KPK termasuk juga sikap KPK mengawal proses seleksi ini tetap akan berada di jalur yang sudah kami putuskan dan kami sepakati secara kelembagaan,” kata Febri.

    Baca juga.. :

    • Dipolisikan, Jubir KPK Febri Tak Khawatir
    • WP KPK Serang Capim Polri dan Jaksa, Takut Jagoan Tersingkir
    • Pilih Capim KPK, Syafi`i Minta Komisi III Hindari Politik Pragmatis

    Diketahui, seorang pemuda mengatasnamakan kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke polisi. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

    Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    TAGS : Pansel Capim KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58398/Dipolisikan-Febri-Diansyah-Mengadu-ke-Pimpinan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah
    Next Article Aulia Kesuma Pembunuh Suami dan Anak Tirinya Akan Rekontruksi di Jakarta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.