Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah
    News

    Penyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah

    August 29, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah

    Kapolda Metro Jaya saat berikan keterangan pers terkait penyelundupan HP. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- – Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Penyelundupan Perdagangan Handphone. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan Tim Krimsus Polda Metro Jaya mengamankan barang dari pelaku sebanyak 5.572 unit handphone dengan beberapa merk berbeda.

    “Beberapa waktu kita juga menindak barang yang datang dari luar yaitu berupa hp. Di depan ini ada sebanyak 5.500 sekian hp dari berbagai jenis yang datang dari luar negeri. Masuknya itu pertama dari China, terus ke Hongkong, Singapur terus ke Batam sampai Jakarta dan masuk ke roxy,  masuk ke cempaka mas. Kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia,” terang Kapolda Gatot Eddy Pramono. di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).



    Penyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah

    Gatot juga menyebut, jika dihitung rata-rata estimasi kerugian Negara dalam satu tahun sebanyak Rp 4,5 Triliun.

    Baca juga.. :

    • 374 Ribu Lebih Nyawa Diselamatkan dari Ancaman Narkoba
    • Puluhan Ribu Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Metro Jaya
    • Kapolda Metro Akan Tambah Personel Polres Bandara Soetta

    “Pak Dirkrimsus mencoba menghitung dengan rekan-rekan dari bea cukai terkait berapa biaya yang masuk dan yang harus mereka bayarkan untuk pajak. Mereka dalam satu bulan memasukan 7 sampai 8 kali ke Indonesia barang-barang ilegal ini. Nilai mereka sekali masuk sampai dengan Rp 6 miliar lebih. Dari Rp 6 miliar itu sebenarnya pajak yang harus dibayarkan kepada negara sekali masuk itu sebanyak lebih kurang Rp 46,8 miliar dari nilai Rp 6 miliar sekian,” tandas Gatot Eddy.

    Penyelundup HP Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah

    “Jadi kalikan saja kalau itu ada 8 kali berarti itu setahun sebanyak Rp 375 miliar kalau 8 kali. Dalam satu bulan ya. Kalau umpama 6 atau 7 kali di bawahnya sedikit. Jadi kalau kita ambil dari keterangan kedua tersangka ini ada 4 tersangka yang disidik oleh pak dirkrimsus. Nah keterangan mereka satu bulan masuk 7-8 kali. Saya katakan dia sekali masuk Rp 46 Miliar dalam sebulan Rp 375 miliar. Berarti dalam setahun negara bisa dirugikan lebih kuran Rp 4,5 Triliun,” urai Gatot Eddy.

    Atas perbuatanya tersebut, tersangka disangkakan dengan Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, dan Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Untuk keduanya dihukum pidana penjara diatas 5 tahun

    TAGS : Penyelundupan HP Gatot Eddy

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58386/Penyelundup-HP-Ilegal-Rugikan-Negara-Triliunan-Rupiah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenristekdikti Akui Sudah Ada Lagi PTS Minta Rektor Asing
    Next Article Dipolisikan, Febri Diansyah Mengadu ke Pimpinan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.