Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Dituntut 2,5 Tahun di 2 Kasus Berbeda, Medina Zein Akan Ajukan Pleidoi
    Entertainment

    Dituntut 2,5 Tahun di 2 Kasus Berbeda, Medina Zein Akan Ajukan Pleidoi

    September 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dituntut 2,5 Tahun di 2 Kasus Berbeda, Medina Zein Akan Ajukan Pleidoi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Medina Zein dituntut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan untuk kasus pengancaman. Selain itu, perempuan berhijab itu juga dituntut dengan hukuman 1 tahun atas kasus pencemaran nama baik.

    Usai mendengar tuntutan tersebut, Medina Zein tampak memperlihatkan ekspresi sedih. Hukuman itu dianggap masih terlalu berat oleh perempuan yang berdomisili di Bandung Jawa Barat.

    “Dia sedih lah. Makanya tadi kita kuatkan, ada keluarganya juga datang jauh-jauh dari Bandung,” kata Lukman Azhari, kuasa hukum sekaligus suami Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Senin (19/9).

    Sebenarnya masih ada peluang untuk Medina Zein mendapatkan hukuman yang lebih ringan lagi dari apa yang dibacakan Jaksa. Oleh karena itu, Medina dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pleidoi) dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada Kamis (22/9) mendatang, supaya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

    “Mohon doanya saja kita akan pleidoi, kita akan ada nota pembelaan dari penasihat hukum dan juga dari terdakwa,” katanya.

    Lukman Azhari mengungkapkan, nota pembelaan ini akan dibuat dalam bentuk tertulis supaya lebih teperinci dan sistematis. “Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari kasus yang dialami Medina Zein ini,” katanya.

    Saat disinggung soal denda yang mencapai Rp 200 juta pada masing-masing kasus, Lukman Azhari masih enggan memberikan tanggapan. Dia meminta publik untuk mengamati saja perkembangannya nanti. “Itu kan pilihannya, subsider,” katanya.

    Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Marissya melaporkan Medina pada September 2021 dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Pasal 310, dan 311 KUHP.

    Medina Zein juga dilaporkan oleh Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya tekait kasus pengancaman. Dia dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 UU ITE. Laporan Uci ini terdaftar dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Oktober 2021.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiambil Alih Telkom, TelkomSigma Serius Garap Pasar Cloud
    Next Article Mayoritas Gaya Hidup Milenial Kekinian Lebih Ramah Lingkungan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.