JawaPos.com – Setelah resmi menanda tangani surat penarikan permohonan merek tadi siang di hadapan awak media dalam jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan, Baim Wong langsung mengirimkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Terbukti DJKI kini telah resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment. Sistem DJKI pun mencatat pengajuan penarikan merek dimasukkan sekitar pukul 14:04 WIB.
“PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, dalam keterangan tertulis diterima JawaPos.com.
Dia menambahman, dalam suratnya, Baim Wong selaku pihak pemohon memberikan penjelasan alasan menarik kembali permohonan merek. Alasannya yakni karena ingin mengembalikan Citayam Fashion Week kepada yang berhak.
Selain Baim Wong, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho sebelumnya juga telah menarik permohonan merek Citayam Fashion Week yang sempat didaftarkan ke DJKI. Penarikan pendaftaran merek ini pun disambut positif DJKI.
“Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini karena seperti yang kita tahu merek ini digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal,” tuturnya.
Citayam Fashion Week berhasil mencuri perhatian publik luas dan viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Parade busana jalanan ini berawal dari kesenangan sejumlah anak muda pinggiran Jakarta seperti dari Citayam, Depok, Bogor, dan lainnya, yang kerap kongkow di daerah Dukuh Atas Jakarta.
Credit: Source link