Pasukan TNI/antara
Jakarta – TNI diminta segera membebaskan sandera sebanyak 1300 orang warga yang dilakukan oleh OPM di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, penyanderaan tersebut sudah menciderai kedaulatan NKRI. Untuk itu, TNI harus segera bertindak dengan seksama untuk membebaskan sandera OPM di Papua tersebut.
“Ini bukan lagi soal kelompok kriminal, ini menciderai kedaulatan NKRI, setiap jengkal tanah Republik ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok macam ini,” tegas Kharis, dalam keterangan pers tertulis kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Menurutnya, TNI dan BIN tentu sudah mempunyai data dan infomasi intelijen terkait kasus tersebut. Sehingga, dapat menganalisa situasi dan kondisi di lapangan untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan dan tindakan lain yang diperlukan.
“Tentu dengan kerjasama dan koordinasi dengan Kepolisian. Kita inginkan semua dilakukan terukur dan cegah jangan sampai sandera terluka apalagi sampai ada yang terbunuh,” tegasnya.
Kharis juga melihat bahwa upaya persuasif memang harus dilakukan apalagi menyangkut keselamatan warga yang disandera, namun upaya represif juga harus disiapkan.
“Saya setuju dengan langkah tegas yang akan diambil TNI dan Polri, tapi jangan lupa kita juga harus memangkas jaringan pemasok senjata dan amunisi yang selama ini mengambil keuntungan dari situasi konflik di Papua,” terang Kharis.
Kharis berharap, dunia internasional juga harus membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih obyektif. Menurutnya, dengan kejadian ini diharapkan peran diplomasi terkait masalah Papua juga penting untuk lebih ditingkatkan.
“NKRI dan seluruh tanah air dari ujung timur sampai barat adalah wilayah kedaulatan yang wajib di hormati semua negara. Jangan sampai ada intervensi dalam masalah dalam negeri Indonesia,” demikian Kharis.
TAGS : Warta DPR TNI Sandera OPM Papua
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24607/DPR-Minta-TNI-Segera-Bebaskan-Ribuan-Sandera-OPM-di-Papua/