Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Draft RUU Kamtansiber, ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital
    News

    Draft RUU Kamtansiber, ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital

    August 2, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Draft RUU Kamtansiber, ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital

    Gedung DPR

    Jakarta, Jurnas.com – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak ada perubahan rumusan dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah dibahas di DPR.

    Peneliti Elsam Lintang Setiani mengatakan rumusan RUU Kamtansiber saat ini berpotensi menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi.



    “Elsam mendorong adanya perubahan dalam rumusan material RUU terlebih dahulu. Memang tingkat urgensinya tinggi, tetapi jangan sampai kita menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi yg selama ini sudah dibangun, termasuk di ranah digital,” ujar Lintang dalam pesan singkat, Jumat (2/8).

    Lintang menuturkan hasil kajian Elsam menjelaskan bahwa RUU Kamtansiber harus fokus pada strategi keamanan siber di Indonesia. Sebab, ia berkata hukum positif sekarang selalu mencampuradukkan segala hal yang berbau siber.

    Baca juga.. :

    • Timwas Haji DPR: Inovasi Pelayanan Haji Tidak Boleh Berhenti
    • Komisi II: Perppu Larangan Koruptor Ikut Pilkada Harus Merujuk pada UU
    • Komisi IV Dukung Tahura Bung Hatta Dikelola Profesional

    “Padahal ada perbedaan mendasar pada kejahatan siber dan keamanan siber. Berdasarkan riset dari Elsam, kebijakan terkait keamanan siber seharusnya tindakan atau strategi preventif dalam menjaga jaringan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lintang menjelaskan definisi hukum keamanan dunia maya adalah ditujukan untuk mengarahkan strategi teknis
    menjaga keamanan dunia maya termasuk dari suatu serangan atau (cyber attack).

    Sementara kebijakan keamanan dunia maya, kata dia, merupakan salah satu strategi dalam mengamankan sistem jaringan komputer, terutama harus ada keseimbangan dengan menempatkan individu atau hak sebagai pusat.

    “Jika melihat rumusan RUU Kamtansiber sekarang sangat luas definisinya, bahkan mengatur mengenai konten, dan sebaginya. Harusnya bisa fokus pada strategi bagi Indonesia menghadapi serangan,” ujar Lintang.

    TAGS : RUU Keamanan dan ketahanan siber DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56958/Draft-RUU-Kamtansiber-ELSAM-Jangan-Pertaruhkan-Demokrasi-di-Ranah-Digital/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEnam Tersangka Pencucian Uang di MA, Terancam 20 Tahun Kurungan
    Next Article Pasca Gempa, Pelayanan Pelabuhan di Banten Berjalan Normal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.