Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Enam Tersangka Pencucian Uang di MA, Terancam 20 Tahun Kurungan

August 2, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Enam Tersangka Pencucian Uang di MA, Terancam 20 Tahun Kurungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Para tersangka bernama Andi, Riswan, Agus, Eko, Suwardi, dan Sarman. Mereka semua mempunyai perannya masing-masing dalam menjalani aksinya.

Andi berperan sebagai pimpinan yang mengatur aksi, Riswan, Agus, dan Eko mencari dokumen korban dari website MA atau PN.
Selanjutnya, Suwardi dan Sarman yang menyiapkan rekening untuk menerima uang transfer dari korban.



“Mereka mencari data korban yang sedang mengajukan gugatan di website MA dan PN. Mereka mencari data perusahaan atau perseorangan. Setelah mendapatkan data korban, mereka mempelajarinya,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Enam Tersangka Pencucian Uang di MA, Terancam 20 Tahun Kurungan

Baca juga.. :

  • Pria Tewas Loncat dari Atas Tower Setinggi 50 Meter
  • Aktor Kriss Hatta Ditangkap dan Berbaju Tahanan
  • Pasal dan Ancaman Hukuman Untuk Nunung CS

Argo manambahkan, tersangka Andi menghubungi korban dengan mengaku sebagai panitera senior MA atau PN. Dia menawarkan jasa untuk mengurus gugatan korban dengan syarat mengirimkan sejumlah uang.

“Dia meminta imbalan, bahkan pernah meminta Rp 1 miliyar. Ada korban yang diminta mengirimkan uang muka sebesar Rp 230 juta melalui transfer. Korban yang dihubungi pun ada yang tertipu, tapi ada juga yang enggak tertipu,” ujar Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

TAGS : Enam Tersangka Argo Yuwono

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56949/Enam-Tersangka-Pencucian-Uang-di-MA-Terancam-20-Tahun-Kurungan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Gempa 7,4 SR, Terasa Jabodetabek hingga Bengkulu

Next Post

Draft RUU Kamtansiber, ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
News

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Next Post

Draft RUU Kamtansiber, ELSAM: Jangan Pertaruhkan Demokrasi di Ranah Digital

Pasca Gempa, Pelayanan Pelabuhan di Banten Berjalan Normal

AS Keluar INF, Inggris Salahkan Rusia

Aktor K-Drama Na Chul ‘Vincenzo’ Meninggal Dunia karena Sakit

Aktor K-Drama Na Chul ‘Vincenzo’ Meninggal Dunia karena Sakit

January 22, 2023
Dorong Peningkatan Transaksi Sektor Pariwisata

Dorong Peningkatan Transaksi Sektor Pariwisata

January 27, 2023
Toyota bermitra dengan Douze luncurkan sepeda kargo listrik

Toyota bermitra dengan Douze luncurkan sepeda kargo listrik

January 26, 2023
PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

January 26, 2023
Sebanyak 26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek

Sebanyak 26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek

January 22, 2023
Dongkrak Kunjungan, Bali Usulkan Tambahan Penerbangan Langsung dari China

Dongkrak Kunjungan, Bali Usulkan Tambahan Penerbangan Langsung dari China

January 24, 2023
Renault dalam pembicaraan final turunkan saham di Nissan

Renault dalam pembicaraan final turunkan saham di Nissan

January 18, 2023
Ribuan Orang Rebutan Tiket Konser Sheila On 7 di Kompetisi Ini

Ribuan Orang Rebutan Tiket Konser Sheila On 7 di Kompetisi Ini

January 11, 2023
Zulhas Yakin NU dan Muhammadiyah Jadi Perekat Persatuan Indonesia

Zulhas Yakin NU dan Muhammadiyah Jadi Perekat Persatuan Indonesia

December 28, 2022
JTB Pasok Gas Bumi PT Petrokimia Gresik

JTB Pasok Gas Bumi PT Petrokimia Gresik

January 20, 2023
Libur Imlek, 5 Hotel dekat Kawasan Pecinan ini Bisa Jadi Opsi

Libur Imlek, 5 Hotel dekat Kawasan Pecinan ini Bisa Jadi Opsi

January 21, 2023
Bos Imperial Group Optimistis Industri F&B Masih Cerah Tahun ini

Bos Imperial Group Optimistis Industri F&B Masih Cerah Tahun ini

January 25, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford tarik hampir setengah juta kendaraan karena cacat kamera
  • Taylor Swift Tanpa Busana di Kolam Renang dalam Video Klip Terbaru
  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!