Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dua Pengusaha Berminat Sewa Pabrik Kopi di Megani
    Ekonomi

    Dua Pengusaha Berminat Sewa Pabrik Kopi di Megani

    December 14, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dua Pengusaha Berminat Sewa Pabrik Kopi di Megani 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dua Pengusaha Berminat Sewa Pabrik Kopi di Megani 2
    Pabrik kopi arabika di Desa Mengani, Kintamani. (BP/Dokumen)

    BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana menyewakan kembali pabrik pengolahan kopi arabika di Desa Mengani, Kintamani. Sudah ada dua pengusaha yang berminat menyewa pabrik yang sudah lama tak beroperasi itu.

    Namun demikian untuk menyewakannya, Pemkab Bangli saat ini masih menunggu penilaian harga sewa dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, Rabu (13/12) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penilaian KPKNL terkait nilai sewa pabrik itu. Pihaknya sudah memohonkan penilaian harga sewa ke KPKNL beberapa bulan.

    Pihaknya tidak bisa menargetkan kapan pabrik itu bisa disewakan. Sebab untuk penilaian harga sewa ada prosesnya. Mengingat KPKNL tidak saja mengurus permohonan yang diajukan Dinas PKP Bangli. “Nanti kalau sudah keluar limit sewanya, baru kami umumkan ke yang berminat menyewa,” kata Sarma.

    Diungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua pengusaha yang berminat menyewa pabrik kopi itu untuk kegiatan usaha. Pihaknya berharap setelah nantinya beroperasi kembali, pabrik kopi tersebut dapat berimbas pada kesejahteraan petani kopi sekitar.

    Karena itu, sebelum sepakat menyewakannya, pihaknya akan meminta calon penyewa untuk melakukan presentasikan usahanya. “Kami harapkan agar keberadaan pabrik bisa mengakomodir kepentingan petani. Bahkan menjadi mitra petani,” kata Sarma.

    Sebagaimana yang diketahui Pabrik pengolahan kopi milik Pemkab Bangli di Desa Mengani, Kintamani sudah beberapa tahun terakhir tidak beroperasi dan terbengkalai. Pabrik itu sempat disewa oleh Perusda BMB di tahun 2016. Oleh perusda, pabrik tersebut kemudian disewakan lagi dengan pihak ketiga. Tiga tahun kemudian yakni di tahun 2019 Perusda BMB memutuskan untuk berhenti melakukan sewa. Penyebabnya karena Perusda BMB bermasalah dengan pihak ketiga yang diajak kerjasama. (Dayu Swasrina/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJumlah Petani Gurem di Badung Capai 19.146 Orang
    Next Article Ratusan UMKM Ramaikan Denfest ke-16
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.