Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Bupati Buton Jalani Hukuman Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
    News

    Eks Bupati Buton Jalani Hukuman Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

    October 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eks Bupati Buton Jalani Hukuman Kasus Suap di Lapas Sukamiskin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Bupati Buton Jalani Hukuman Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

    Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa.

    Jakarta – Mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul menjadi penghuni baru Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terhitung sejak hari ini, Kamis (19/10/2017), Samsu Umar akan menjalani hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya di Lapas tersebut.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan hukuman 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Samsu Umar. Hakim menyatakan, Samsu Umar terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

    Suap senilai Rp 1 miliar untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor : 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012, tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011.

    Kini, perkara yang menjerat Samsu telah berkekuatan hukum tetap. Sebab itu, Samsu Umar hari ini eksekusi oleh Jaksa Eksekutor KPK ke Lapas Sukamiskin. eksekusi terhadap Samsu Umar dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 27 September 2017.

    “Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Samsu Umar ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    TAGS : Samsu Umar Abdul Suap Pengadilan Buton

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23473/Eks-Bupati-Buton-Jalani-Hukuman-Kasus-Suap-di-Lapas-Sukamiskin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetum AMPG Fahd El Fouz Dieksekusi ke Lapas Cipinang
    Next Article Ini Sembilan Ketentuan Menhub Soal Taksi Online
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.