Thursday, March 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ini Sembilan Ketentuan Menhub Soal Taksi Online

October 19, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ini Sembilan Ketentuan Menhub Soal Taksi Online
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ini Sembilan Ketentuan Menhub Soal Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Jakarta – Kisruh terkait ketentuan taksi daring berbasis aplikasi, masih belum selesai. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan rancangan revisi Peraturan Menteri (Permen) soal taksi online itu. Ada sembilan ketentuan, salah satunya usulan tarif atas dan bawah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, ada sembilan poin yang diatur dalam rancangan revisi Peraturan Menteri (PM) 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Alasan regulasi baru ini bertujuan menjamin keselamatan masyarakat dan melindungi industri taksi. “Yang ingin kita capai adalah keselamatan itu bisa terjamin. Kedua, agar monopoli itu tidak terjadi sehingga semua pihak-pihak di industri pertaksian ini bisa berjalan dengan baik,” kata Menhub pada jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Jumpa pers itu turut dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta sejumlah pejabat lainnya, “Rancangan revisi ini masih akan terus didiskusikan dan ini akan diberlakukan mulai 1 November 2017,” ujarnya.

Revisi itu antara lain;

  1. Argometer taksi. Besaran tarif angkutan sesuai yang tercantum pada argometer atau ada aplikasi berbasis teknologi. Pembayaran dilakukan berdasarkan besaran tarif yang tercantum pada aplikasi dengan bukti dokumen elektrik.
  2. Tarif. Penetapan tarif angkutan sewa khusus (taksi daring) dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa tansportasi dengan berpedoman pada tarif atas dan bawah. Selain itu, tarif batas dan tarif batas bawah ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat atas usulan dari Kepala BPTJ atau Gubernur sesuai kewenangannya.
  3. Wilayah operasi. Pelayanan angkutan sewa khusus atau taksi darimg beroperasi pada wilayah operasi yang telah ditetapkan. Wilayah operasi taksi daring ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat atau Kepala BPTJ atau Gubernur.
  4. Kuota atau perencanaan kebutuhan. Kuota kebutuhan kendaraan ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat atau Kepala BPTJ atau Gubernur.
  5. Persyaratan minimal lima kendaraan. Untuk perorangan yang memiliki kurang dari lima kendaraan, dapat berhimpun di badan hukum berbentuk koperasi yang telah memiliki izin penyelenggaraan taksi daring.
  6. Bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Peraturan mewajibkan memiliki kendaraan yang dibuktikan dari BPKB atau STNK atas nama badan hukum atau atas nama perorangan untuk badan hukum berbentuk koperasi.
  7. Domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Taksi daring menggunakan TNKB sesuai wilayah operasi yang ditetapkan.
  8. Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Ada pun persyaratan permohonan izin bagi kendaraan bermotor baru harus melampirkan salinan SRUT kendaraan bermotor.
  9. Peran aplikator. Perusahaan aplikasi di bidang transportasi dilarang bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum yang meliputi memberikan layanan akses aplikasi kepada perusahaan angkutan umum yang belum memiliki izin penyelenggaraan taksi daring.

TAGS : Taksi Online Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

ADVERTISEMENT

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23476/Ini-Sembilan-Ketentuan-Menhub-Soal-Taksi-Online-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Eks Bupati Buton Jalani Hukuman Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

Next Post

Justin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie

Related Posts

Ingin Kalangan Santri Kuat, Rayendra Luncurkan Prorgam Pesantren Sehat
News

Ingin Kalangan Santri Kuat, Rayendra Luncurkan Prorgam Pesantren Sehat

March 23, 2023
Politisi PDIP Sebut Partainya Terbuka untuk Koalisi dengan Parpol Lain
News

Politisi PDIP Sebut Partainya Terbuka untuk Koalisi dengan Parpol Lain

March 23, 2023
MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Bareskrim
News

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Bareskrim

March 23, 2023
Next Post
Justin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie

Justin Trudeau Menangis Saat Kenang Gord Downie

Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

Komisi III DPR: Biarkan Anjing Menggonggong, Khafilah Berlalu

Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli

Sidang Aqua vs Le Minerale, Ini Kata Saksi Ahli

Respons Kemenkeu Soal Curhatan Warganet Terkait Pelayanan Bea Cukai

Kemenkeu Klarifikasi Soal Bea Cukai Batasi Bawaan Penumpang di Soetta

March 22, 2023
Syuting Stripping saat Ramadan, Selvi Kitty: Mumpung Lagi Cuan

Syuting Stripping saat Ramadan, Selvi Kitty: Mumpung Lagi Cuan

March 20, 2023
Gaya Bulu Mata Ini Diprediksi Jadi Tren 2023

Gaya Bulu Mata Ini Diprediksi Jadi Tren 2023

March 18, 2023
Dari Konser Born Pink World Tour, Lisa BLACKPINK: Terima Kasih Jakarta

Dari Konser Born Pink World Tour, Lisa BLACKPINK: Terima Kasih Jakarta

March 18, 2023
Prilly Latuconsina Terjun ke Sepak Bola, Bukan Ikut-ikutan, ya

Prilly Latuconsina Sebut Dikta Masuk Kriteria Pasangan Hidupnya

March 19, 2023
Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

Raffi Ahmad Punya Andil di Balik Pernikahan Marshel Widianto-Cesen

March 22, 2023
Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

March 15, 2023
PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga

March 7, 2023
Anggarkan Rp 30 Miliar, Badung Siap Beli Gabah Petani

Anggarkan Rp 30 Miliar, Badung Siap Beli Gabah Petani

March 14, 2023
Presiden Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menpora

Presiden Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menpora

March 13, 2023
Senior Citizen dan Pilihan Mengisi Senior Life Tak Bersama Keluarga

Senior Citizen dan Pilihan Mengisi Senior Life Tak Bersama Keluarga

February 26, 2023
Pemuda Bulan Bintang Tolak Kedatangan Timnas Israel

Pemuda Bulan Bintang Tolak Kedatangan Timnas Israel

March 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sahabat Bela anak Mendiang Ustaz Jefri yang Kerap Di-bully Netizen
  • Ingin Kalangan Santri Kuat, Rayendra Luncurkan Prorgam Pesantren Sehat
  • Target Ayu Dewi Selama Ramadan 2023 Tak Muluk-Muluk

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!