Expert Teknologi Finansial dan Berintegritas

JawaPos.com – Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 akan segera berakhir. Tepatnya per Juli 2022. Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan calon anggota DK OJK periode 2022-2027. Sesuai dengan ketentuan, pemerintah harus membentuk pansel paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan regulator itu berakhir.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, memiliki keahlian (expertise) dan berpengalaman di industri keuangan yang spesifik menjadi syarat penting sebagai DK OJK. Sebab, industri jasa keuangan relatif luas. Mulai perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance yang masing-masing memiliki masalah yang unik. Kemampuan melihat detail masalah sektoral seperti isu pengawasan, pengaduan nasabah, keamanan transaksi, dan literasi keuangan juga sangat dibutuhkan oleh DK OJK.

“Sebisa mungkin DK OJK ada yang berasal dari profesional dengan jam terbang yang panjang,” kata Bhima kepada Jawa Pos, Sabtu (1/1).

Saat ini juga muncul banyak industri baru. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Misalnya, asuransi digital atau insurtech. Hal tersebut tentu membutuhkan payung regulasi yang tepat.

Sebab, jika regulasinya terlalu ketat, industri insurtech malah bisa layu sebelum berkembang. Sebaliknya, kalau regulasinya terlalu longgar akan timbul masalah baru. Artinya, pengetahuan terkait perkembangan teknologi finansial penting dimiliki oleh DK OJK.

Lulusan University Of Bradford tersebut juga menyoroti masalah perusahaan teknologi finansial (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang cukup lama mengatasi persoalan itu. Dia berharap, OJK bisa lebih responsif ke depan. Juga, soal fenomena mata uang kripto alias Cryptocurrency yang transaksinya tembus Rp 1,7 triliun per hari. “Itu sebenarnya masuk kategori investasi keuangan digital, dimana peran OJK sangat krusial. Tapi saat ini regulasi masih abu-abu,” bebernya.

Kriteria berikutnya, lanjut Bhima, tentu soal integritas. Karena tantangan di industri jasa keuangan semakin kompleks. Maka, DK OJK dituntut untuk profesional. Tidak berkaitan dengan politik praktis, khususnya jelang pemilihan umum (pemilu) Presiden RI 2024.

Di sisi lain, CEO Menara Digital Anthony Leong mengatakan, pemilihan DK OJK periode 2022-2027 merupakan proses penting untuk memilih kandidat yang kompeten, kredibel dan berpengalaman. Terutama dalam menyusun, mengarahkan, dan melaksanakan strategi maupun kebijakan yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Di saat bersamaan juga mendorong pertumbuhan ekonomi makroprudensial melalui sektor jasa keuangan.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Agas Putra Hartanto


Credit: Source link