Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Gianyar Tunda Penerapan Pajak Hiburan 40 Persen
    Ekonomi

    Gianyar Tunda Penerapan Pajak Hiburan 40 Persen

    January 28, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gianyar Tunda Penerapan Pajak Hiburan 40 Persen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gianyar Tunda Penerapan Pajak Hiburan 40 Persen 2
    Pj. Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa. (BP/Wir)

    GIANYAR, BALIPOST.com – Buntut penolakan pengusaha spa di Bali terkait kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen disikapi sangat hati-hati oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pj. Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa, Minggu (28/1) mengatakan, Pemkab Gianyar memilih menunda menerapkan pajak hiburan 40 persen dan menyiapkan kebijakan penerapan pajak kurang bayar jika pajak hiburan 40 persen benar-benar diterapkan di Provinsi Bali.

    PJ. Bupati Gianyar mengungkapkan, seperti diketahui, kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Dijelaskannya, pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan. Diketahui, pajak hiburan menjadi salah satu penopang penerimaan pajak di daerah. “Mekanis ada, hanya kita tidak boleh paksa mereka membayar pajak hiburan 40 persen,” ucapnya.

    Tagel Wirasa memaparkan Pengusaha spa yang tergabung dalam Bali Spa dan Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali telah mengajukan peninjauan kembali atau judicial review UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) terkait tarif dan klasifikasi usaha spa. Dalam UU itu, spa dikategorikan masuk jasa hiburan sehingga tarif pajaknya naik menjadi minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. “Penerapan pajak hiburan 40 persen merupakan kebijakan berisiko, Kita tunggu judicial review tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut Tagel Wirasa mengatakan sampai pelaksanaan pemilu ini Gianyar tidak akan menerapkan pajak hiburan 40 persen. Ini agar suasana di Gianyar tetap berjalan kondusif.
    Dewa Tagel Wirasa menambahkan jika ke depan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat menerapkan pajak hiburan 40 persen maka
    Pemkab Gianyar akan menerapkan mekanisme penetapan pajak kurang bayar untuk wajib pajak (WP). “Untuk WP yang kurang bayar, pemerintah daerah akan menetapkan pajak kurang bayar,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDishub Karangasem Naikkan Tarif Retribusi Parkir
    Next Article Serangan Tentara Myanmar Tewaskan Belasan Warga Muslim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.