Giliran Aliansi Mahasiswa Lampung Beri Dukungan Kepada Warga KSB

by

in

JawaPos.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung mendesak negara untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada aktivitas pertambangan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Ratusan mahasiswa itu menggelar aksinya di area Universitas Lampung (Unila), Jumat (30/12).

Humas Aliansi Mahasiswa Lampung Ahnul Nazar mengatakan, PT AMNT diduga melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan kepada rakyat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Diduga pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinyatakan hilang dan meninggal dunia,” kata Ahnul.

Selain itu, lanjut dia, PT. Amman Mineral diduga telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dengan melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat.

Akibat hal tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia.

Kemudian, massa juga menyoroti persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan dugaan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang juga tak dapat dibenarkan.

Massa juga menganggap PT. Amman Mineral tidak memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai.

Seharusnya, Komnas HAM segera membentuk Tim Khusus untuk melakukan investigasi terhadap pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

“Mendesak segera menutup PT. Amman Mineral karena yang seharusnya aset bangsa ikut andil dalam kesejahteraan rakyat melalui negara khususnya pada warga lokal Nusa Tenggara Barat,” jelas dia.

Massa juga mendesak PT. Amman Mineral harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai.

“Ini adalah aksi solidaritas, karena itu kami mendesak untuk harus segera dipenuhi. Kalau tidak, pemerintah harus segera mengambil sikap tegas,” jelas Ahnul.

Selain itu, aliansi juga mendesak pemangku kebijakan segera menindak tegas seluruh Pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Mendesak secara tegas Komnas HAM agar bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi dari siapa pun,” pungkasnya.


Credit: Source link