Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Guru Besar IPB Kemukakan Dua Prasyarat untuk Dorong Investasi
    Ekonomi

    Guru Besar IPB Kemukakan Dua Prasyarat untuk Dorong Investasi

    January 3, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Guru Besar IPB Kemukakan Dua Prasyarat untuk Dorong Investasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini. Langkahnya dengan mendorong pengusaha untuk berinvestasi.

    Menurut Guru Besar IPB University Prof. Dr Ir. Yanto Santosa, mendorong kemudahan investasi bakal berimplikasi terhadap peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun untuk menuju semua itu perlu ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.

    Yanto Santosa menyebut prasyarat yang pertama adalah pelaku usaha harus dijadikan sebagai mitra yang sejajar. Bukan sebagai pihak yang dicurigai atau diwaspadai. “Dengan status tersebut maka bentuk interaksi atau hubungan antara pemerintah dan pengusaha akan bersifat saling membantu dan membutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/1).

    Prasyarat selanjutnya, jenis usaha harus dibedakan menjadi dua. Yakni, usaha yang merupakan inisiatif atau prakarsa pemerintah dan usaha yang merupakan inisiatif atau prakarsa pelaku usaha.

    Untuk jenis usaha yang diinisiasi pemerintah, seyogyanya seluruh perizinan diurus pemerintah, sehingga pelaku usaha hanya tinggal melakukan operasional usahanya saja.

    Sementara untuk jenis usaha yang diinisiasi pelaku usaha, proses pengurusan perizinan dilakukan oleh pelaku usaha dengan senantiasa dibantu oleh pemerintah.

    Upaya untuk mendapatkan kemudahan perizinan usaha tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebab, salah satu tujuan dari UU sapu jagat itu membentuk iklim usaha yang bagus di Indonesia. Caranya dengan mendorong kemudahan investasi dan peningkatan lapangan kerja di tanah air.

    “Ketika investasi meningkat, tentu lapangan kerja juga meningkat. Ini tujuan UU Cipta kerja sebenarnya demi kesejahteraan masyarakat. Artinya, kehadirannya dapat menjadi akselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19,” terang Yanto Santosa.

    Selanjutnya, dalam mendorong investasi untuk pemulihan ekonomi nasional, harus ada jaminan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan antara pemerintah pusat, pemprov, pemkab/pemkot.

    Hal ini selaras dengan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan kemudahan standar persyaratan dan proses perizinan berusaha. Tujuan dari semua itu untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan berusaha.

    Sebelumnya, Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI Dhaniswara K Harjono mengatakan, Indonesia dihadapkan dengan tantangan pada bonus demografi pada 2030 yang puncaknya pada 2040. Pada masa itu, jumlah usia produktif komposisinya akan jauh lebih besar.

    Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Beberkan Alasan Harus Berinvestasi di Jawa Barat

    “Kita perlu solusi untuk mengantisipasi bonus demografi ini dengan peningkatkan lapangan kerja,” kata pakar hukum pembangunan ekonomi UKI Dhaniswara K Harjono kepada wartawan, Sabtu (2/1).

    Rektor UKI itu menuturkan, ketersediaan lapangan kerja yang begitu banyak berawal dari kemudahan dalam investasi. Jika perizinan usaha untuk berinvestasi diberikan pemerintah, maka modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Anggaran modal untuk investasi bisa dieksplor lebih luas lagi. “Tentunya tenaga kerja dibutuhkan cukup banyak pula,” ujar Dhaniswara.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndonesia Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi 181,5 Juta Orang
    Next Article Kiprah Rafika Duri yang Tak Lekang oleh Waktu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.