Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Hadapi Libur Panjang, Masyarakat Diminta Patuhi Kebijakan PPKM
    Lifestyle

    Hadapi Libur Panjang, Masyarakat Diminta Patuhi Kebijakan PPKM

    February 23, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hadapi Libur Panjang, Masyarakat Diminta Patuhi Kebijakan PPKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mengintensifkan kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjelang periode libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menekankan, semua pihak dapat mematuhi kebijakan PPKM di wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Pemerintah menghimbau masyarakat tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi, dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (23/2/2022).

    Ia menyarankan, bagi kelompok renta menunda dulu kegiatannya. Kelompok tersebut seperti warga lanjut usia, penderita komorbid dan orang belum divaksinasi penuh.

    Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah.

    Sementara Pemerintah Daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus.

    Sebab tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak. Serta masyarakat di daerah terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah. “Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali,” imbuh Wiku.

    PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang periode 22-28 Februari 2022. Sebagian daerah kembali berstatus PPKM level 4. PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang karena penambahan kasus Covid-19 masih tinggi. (dan)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Beri 5 Arahan Penanggulangan Bencana
    Next Article Pantai Kuta dan Pasar Seni Ditata, Pedagang akan Direlokasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    outfit nonton konser

    Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    July 18, 2026
    Cara melacak HP yang hilang dengan email kini lebih mudah (Ilustrasi/AI)

    Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    July 6, 2026
    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.