Harga Emas Antam di Pegadaian Turun jadi Rp 1.048.000 per Gram

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun jadi Rp 1.048.000 per Gram

JawaPos.com – Harga emas Antam di PT Pegadaian (Persero) dibanderol Rp 1.048.000 per gram hari ini, Jumat (30/12). Harga tersebut terpantau turun Rp 2.000 dibandingkan hari sebelumnya, Kamis (29/12) yang dibanderol sebesar Rp 1.050.000 per gram.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 576.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram sebesar Rp 2.032.000.

Mengutip Reuters, emas bertahan stabil pada hari Jumat, tetapi menuju kerugian tahunan kedua berturut-turut karena kenaikan suku bunga yang agresif oleh Federal Reserve AS merusak daya tarik emas yang tidak memberikan imbal hasil.

Spot emas sedikit berubah pada USD 1.815,20 per ons pada pukul 00.42 GMT. Emas berjangka AS turun 0,2 persen menjadi USD 1.821,90.

Bullion menuju penurunan tahunan sebesar 0,7 persen karena kenaikan suku bunga Fed yang besar dan kuat mendorong dolar dan membuat emas mahal bagi pemegang mata uang asing. Indeks dolar mengincar kenaikan tahunan lebih dari 8 persen.

Namun, harga emas telah naik hampir USD 200 dari level terendah lebih dari dua tahun pada bulan September di tengah harapan bahwa bank sentral AS dapat memperlambat laju kenaikan suku bunga.

The Fed menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) pada bulan Desember setelah empat kenaikan berturut-turut masing-masing sebesar 75 bps. Tingkat yang lebih tinggi meningkatkan biaya peluang memegang emas karena tidak membayar bunga.

Sementara itu, berikut rincian harga emas Antam dari 0,5-1.000 gram di Pegadaian, pada Jumat (30/12).

Harga emas 0,5 gram: Rp 576.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.048.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.032.000
Harga emas 5 gram: Rp 5.044.000
Harga emas 10 gram: Rp 10.029.000
Harga emas 25 gram: Rp 248.512.000
Harga emas 50 gram: Rp 49.798.000
Harga emas 100 gram: Rp 99.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 496.806.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 993.567.000

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles