Harga Jual Ayam Anjlok, Zulhas Bakal Panggil Empat Perusahaan Unggas

JawaPos.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bakal memanggil empat perusahaan unggas di tengah harga jual ayam hidup yang anjlok. Perusahaan yang akan dipanggil yakni PT Charoen Phokpand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Malindo Feedmil Tbk, serta PT Super Unggas Jaya.

Hal itu disampaikan Zulhas setelah mendengar keluh kesah dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN).

Zulhas mengatakan, pemerintah akan menyampaikan kepada empat perusahaan itu agar dapat mengatur harga tidak terlalu rendah yang merugikan peternak ayam mandiri.

Dalam pertemuan itu, para peternak menyampaikan gejolak harga yang terjadi saat ini dianggap belum berpihak kepada peternak. Dia menuturkan ketika harga berada di atas harga acuan yang diatur dalam Permendag Nomor 07 Tahun 2020, peternak seringkali dimintai keterangan oleh satgas pangan Polri.

Sedangkan ketika harga di bawah harga acuan, peternak merasa belum pernah diberikan bantuan yang konkret oleh pemerintah. Selain itu, dia menjelaskan perlu adanya penyesuaian harga acuan karena sudah terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan biaya logistik dan pakan.

“Kenaikan harga pakan dipengaruhi oleh kenaikan harga komponennya antara lain soy bean meal (SBM) atau bungkil kedelai hasil olahan sisa atau ampas minyak kedelai yang berasal dari pasokan impor dan jagung. Harga SBM saat ini mulai menurun seiring penurunan harga gandum, namun masih cenderung tinggi,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/9).

Zulhas menjelaskan, harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini Rp 14.000/kg- Rp 17.000/kg, atau sangat rendah di bawah harga keekonomian yang seharusnya berkisar Rp 21.000/kg─Rp 23.000/kg. Sedangkan rata-rata harga nasional daging ayam ras di tingkat eceran berkisar Rp 33.000/kg─Rp 36.000/kg.

“Gejolak harga tersebut disinyalir terjadi akibat kendala distribusi yang kurang merata serta kondisi supply-demand, yaitu produksi lebih besar dibandingkan permintaan,” pungkas Mendag.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link