Hasanah Card Berdesain Qanun Resmi Diluncurkan – KRJOGJA

Hasanah Card Berdesain Qanun Resmi Diluncurkan – KRJOGJA

JAKARTA, KR JOGJA.com – BNI Syariah meluncurkan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card desain khusus Qanun Aceh. Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat  masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.

 “Diharapkan BNI Syariah dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.  Serta kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo, pada acara Grand Launching  BNI iB Hasanah Card desain khusus Qanun Aceh secara virtual, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Dikatakan, sepanjang 10 tahun BNI Syariah hadir melayani masyarakat, BNI Syariah terus mencatat kinerja yang positif dan stabil. Terbukti hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah berhasil  mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp 32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang.

Alhamdulillah kehadiran BNI Syariah diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya, terbukti per September 2020, BNI Syariah Kantor Cabang Aceh dan Lhokseumawe telah menghimpun DPK sebesar Rp 3,1 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 700 miliar.

Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card  sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp 895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

Dijelaskan, BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.

Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50 persen promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp 50 ribu dan promo rumah makan.

Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar  2,2 triliun dolar AS. Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah.

Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah kedepannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.

Sementara itu, Country Manager Mastercard Indonesia, Navin Jain, mengatakan, Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini.

Melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.

BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan. (Lmg)

Credit: Source link

Related Articles