Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Hingga Saat ini Insentif Nakes Masih Sama dengan 2020
    Ekonomi

    Hingga Saat ini Insentif Nakes Masih Sama dengan 2020

    February 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hingga Saat ini Insentif Nakes Masih Sama dengan 2020 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, hingga saat ini besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan masih seperti yang diberikan pada 2020. “Kami tegaskan pada 2021 yang sudah berjalan 2 bulan, bahwa insentif untuk nakes diberikan tetap sama dengan tahun 2020,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani secara virtual, Kamis (4/2).

    Itu berarti, besaran insentif nakes masih sama, yaitu dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta per bulan, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta per bulan. Sedangkan untuk santunan meninggal sebesar Rp 300 juta. Ia menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas mengenai anggaran kesehatan secara menyeluruh pada 2021.

    Seperti diketahui, beredar surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021 yang ditujukan kepada Kemenkes tentang permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang menangani Covid-19.

    Besaran insentif nakes yang tertuang dalam surat kepada dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp 6,25 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta per orang per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 3,75 juta per orang per bulan, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta per orang per bulan. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp 300 juta per orang.

    Adapun isi surat tersebut berbunyi satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

    Masih berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021, pemberian insentif nakes ini berlaku mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021 dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19. Insentif ini hanya berlaku untuk nakes di daerah yang masuk darurat pandemi dan melakukan tugas penanganan Covid-19.

     

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Articlebank bjb Perkuat Jalinan Kemitraan dengan Kodam III Siliwangi
    Next Article Kawasan ASEAN berpeluang tinggi adopsi mobil listrik, ini faktornya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.