Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Ingin Bebas Lebih Cepat, Putra Siregar Ajukan Program Asimilasi
    Entertainment

    Ingin Bebas Lebih Cepat, Putra Siregar Ajukan Program Asimilasi

    August 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ingin Bebas Lebih Cepat, Putra Siregar Ajukan Program Asimilasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – YouTuber sekaligus pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Muhammad Nur Alamsyah. Keduanya menerima hasil putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim.

    Nur Wafiq Warodat, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, menyatakan bahwa kliennya kemungkinan akan bebas bulan depan atau bulan September mendatang. Hal itu berdasarkan penghitungan masa penahanan yang telah dijalani dan vonis yang dijatuhkan.

    Kendati demikian, Putra Siregar berharap berharap dapat bebas lebih cepat. Oleh karena itu, kuasa hukumnya bakal mengajukan untuk mengikuti program asimilasi supaya suami Septia Yetri itu bisa menghirup udara bebas sebelum habis sisa masa hukuman.

    “Kami akan mengupayakan program asimilasi dengan harapan bebas lebih cepat,” ucap Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

    Program asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat dalam masa hukuman yang sedang dijalani.

    Berdasarkan laman website Kemkumham.go.id, program asimilasi dapat diajukan apabila narapidana sudah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, dan memenuhi syarat administratif dan substantif.

    Kejadian yang menimpa Putra Siregar menjadi pembelajaran berharga untuk yang bersangkutan lebih berhati-hati dan memperbaiki diri ke depannya. “Termasuk mengelola emosi , menata jiwa supaya menjadi orang lebih baik lagi,” kata Nur Wafiq Warodat.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino. Kedua terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap orang lain.

    Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu. Korbannya bernama Muhammad Nur Alamsyah.

    Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang selebgram bernama Chandrika Chika. Insiden ini dipicu oleh salah paham untuk membela teman.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTesla pangkas waktu tunggu pengiriman Model 3 dan Y di China
    Next Article PT Jogja Graha Selaras Tawarkan Perumahan Berdesain Jepang Modern – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.