Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T
    Ekonomi

    Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T

    February 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan selain membatalkan potongan insentif tenaga kesehatan, pihaknya akan menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun pada tahun ini dari sebelumnya yang sebesar Rp 169,7 triliun.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor kesehatan yang salah satunya penanganan pandemi Covid-19. “Pada awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254 triliun. Perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujarnya secara virtual, Kamis (4/2).

    Askolani menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan demi mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus Covid-19. Nantinya, kata dia, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien, ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan Covid-19 seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi.

    Seperti diketahui, total anggaran kesehatan untuk 2021 ini sebelumnya sebesar Rp169,7 triliun, atau setara 6,2 persen dari total belanja negara. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 60,5 triliun diantaranya akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menambahkan, peningkatan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program refocusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada 2021.

    “Anggaran ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran belanja Kementerian atau Lembaga dan TKDD pada 2021,” pungkasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Susun 4 Strategi Perkuat Penanganan COVID-19
    Next Article Soal Pemangkasan Insentif Nakes, Awal Tahun Ini Masih Sama dengan 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.