Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Intimidasi Wartawan, Sopir Irjen Ferdy Sambo Didemosi 1 Tahun
    News

    Intimidasi Wartawan, Sopir Irjen Ferdy Sambo Didemosi 1 Tahun

    September 13, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Intimidasi Wartawan, Sopir Irjen Ferdy Sambo Didemosi 1 Tahun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Polri telah selesai menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dengan pelanggar sopir Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial Bharada S. Sidang terkait dengan rangkaian peristiwa pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Bharada S dianggap telah melakukan pelanggaran etik kategori sedang. “Telah melakukan pelanggaran kode etik berupa tidak menjaga citra kredibilitas reputasi dan kehormatan Polri di masyarakat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

    Pelanggaran Bharada S yakni melakukan intimidasi kepada wartawan saat melakukan peliputan di rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Bharada S diketahui memaksa memghapus foto atau video milik wartawan yang tengah melakukan peliputan.

    Atas dasar itu putusan sidang memutuskan perbuatan Bharada S adalah tindakan tercela. Dia diwajibkan meminta maaf di hadapan sidang, secara lisan, dan tertulis kepada pimpinan Polri atau pihak yang dirugikan.

    “Kemudian sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding,” jelas Nurul.

    Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

    Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

    Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMelly Mono Angkat Cerita Pasangan yang Cuma Jadi Tempat Singgah
    Next Article Periode Januari-Agustus, Bandara Ini Sumbang Pergerakan Penumpang Terbanyak untuk AP I
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.