Andalannews.com – Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Januari 2025 pekan pertama secara resmi telah dirilis jajaran kepolisian. Bagi masyarakat yang saat ini berada di wilayah ibukota Soreang yang tersebar di 31 kecamatan dapat memanfaatkan agenda ini.
Dari sisi lokasi, layanan yang disiapkan Satlantas Polresta Bandung sehari dua titik dengan bus ini pun dijamin akan mudah ditemukan. Sebab selain berada di pusat-pusat keramaian juga hadir di jalur utama yang memang kerap dilintasi oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Namun yang perlu diketahui, jika jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Januari 2025 pekan pertama ini hanya untuk mengurus proses perpanjangan. Sementara untuk yang berniat membuat surat izin mengemudi baru wajib untuk mendatangi Satpas Mapolres.
Jajaran Satlantas telah menyiapkan pelayanan untuk pemohon baru yang belum memiliki dokumen surat izin mengemudi di Mapolresta Bandung yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung. Di tempat ini para pemohon akan menjadi serangkaian tes (ujian).
Mulai dari tes teori hingga tes praktek mengemudi baik kendaraan roda dua yakni motor atau kendaraan roda empat yaitu mobil. Biasanya, petugas telah menyiapkan kendaraan yang akan digunakan dalam ujian tetapi masyarakat atau pemohon bisa mengajukan kendaraannya dipakai saat tes.
Maka dari itu, masyarakat maupun pemohon perlu memahami betul aturan yang telah ditetapkan Satlantas Polresta Bandung. Pasalnya, bila memaksakan diri untuk tetap datang di pelayanan perpanjangan sudah pasti pemohon yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM tidak akan dilayani oleh para petugas.
Nah, sebelum mengunjungi layanan mobile ini masyarakat ada baiknya dan tidak secara mendadak menyiapkan sejumlah dokumen terlebih dulu. Hal ini demi memudahkan semua tahapan penerbitan surat izin mengemudi sebagai syarat masih layak tidaknya membawa kendaraan (motor/mobil).
Merujuk data resmi kepolisian yang memuat jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Januari 2025 pekan pertama, mayarakat atau pemohon yang akan mengakses layanan ini wajib membawa dan menyerahkan kartu surat izin mengemudi yang masih berlaku kepada petugas pelayanan.
Bila kartu izin mengemudi sudah tidak berlaku atau dinyatakan mati (melebihi tanggal), masyarakat atau pemohon tidak akan bisa mengurus perpanjangan surat mengemudi di layanan keliling ini. Karena harus membuat dokumen baru dan suka tidak suka harus mendatangi Satpas di Mapolresta Bandung.
Selain kartu SIM, masyarakat atau pemohon wajib membawa kartu tanda identitas atau EKTP, beserta empat lembar fotocopy-nya. Berdasarkan pengalaman yang sempat mengakses layanan ini pemohon akan menjalani tes kesehatan dan psikologi dari petugas layanan.
Masyarakat diharap juga memperhatikan beberapa hal bila berencana mengaksesnya secara langsung. Seperti mengenai jam operasional dimulainya proses pendaftaran. Karena bila mengacu schedule dari kepolisian yang telah resmi disusun, tiap hari layanannya berlangsung hanya beberapa jam.
Ini Rinciaannya
Hari Rabu 1 Januari 2025
Libur
Hari Kamis 2 Januari 2025
Bus 1 di Taman Kota Baleendah
Bus 2 di Perempatan Jalan Baru Majalaya.
Hari Jumat 3 Januari 2025
Bus 1 di Taman Kota Baleendah
Bus 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Hari Sabtu 4 Januari 2025
Bus 1 di Toserba Prama Banjaran
Bus 2 di Toserba Borma Katapang
Hari Senin 6 Januari 2025
Bus 1 di Thee Matic Mall Majalaya
Bus 2 di Bank HIK Cileunyi
Hari Selasa 7 Januari 2025
Bus 1 di Terminal Cicalengka
Bus 2 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Itulah, rincian jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Januari 2025 pekan pertama. Untuk informasi waktu pendaftarannya pada hari Senin hingga Kamis layanan ini mulai dibuka pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, sementara khusus untuk hari Jumat dan Sabtu pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Setelah mengetahui waktu, masyarakat atau pemohon jangan lupa untuk menyiapkan uang tunai saat mengurus perpanjangan SIM. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut biaya yang mungkin akan dikeluarkan di antaranya untuk biaya tes kesehatan Rp5.000, lalu tes psikologi Rp75.000, dan SIM C Rp125.000 (biaya menyesuaikan).
Yang perlu diingat, bawa seluruh syarat yang diperlukan, ikuti prosedur yang ada di lokasi pelayanan. Semoga dengan paparan di atas dapat menjadi panduan bagi masyarakat atau pemohon yang memang berniat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi bulan ini sebaai bentuk patuh terhadap peraturan lalu lintas.




