Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Jaksa Tolak Pembelaan Media Zein, Pengacara akan Perkuat Pembelaan
    Entertainment

    Jaksa Tolak Pembelaan Media Zein, Pengacara akan Perkuat Pembelaan

    September 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaksa Tolak Pembelaan Media Zein, Pengacara akan Perkuat Pembelaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Lukman Azhari selaku kuasa hukum Medina Zein menyatakan bahwa pihaknya menghormati atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak pledoi yang telah disampaikannya dan Medina Zein dalam sidang minggu lalu.

    Dalam sidang replik hari ini, Senin (26/9), Jaksa menolak pledoi dan argumentasi hukum pembelaan Medina Zein dan kuasa hukumnya atas dua kasus yaitu pencemaran nama baik laporan Marissya Icha dan pengancaman laporan Uci Flowdea.

    Dia pun menghormati argumentasi Jaksa karena menurut Lukman, memang sudah menjadi tugas Jaksa melakukan tuntutan dan bukannya membela terdakwa. Jika Jaksa membela Medina Zein, justru dianggapnya situasinya akan jadi aneh. “Kalau Jaksa membela terdakwa, jadi kuasa hukum saja bukan jadi Jaksa,” kata Lukman Azhari usai sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9).

    Medina Zein dan kuasa hukumnya hanya diberi waktu satu hari saja untuk menyiapkan tanggapan atas apa yang telah disampaikan Jaksa dalam sidang replik. Sidang duplik akan digelar Selasa (27/9) besok karena dua kasus yang menjerat Medina harus cepat diputus oleh majelis hakim.

    Lukman Azhari sangat optimis pihaknya bisa merampungkannya dalam satu malam.  “Nanti saya baca ulang lagi replik dari Jaksa, kita pelajari, dan kita perkuat lagi (pembelaan) secara tertulis,” kata Lukman Azhari.

    Sebelumnya, Medina Zein dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus pengancaman. Dia dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan aksi pengancaman melalui media elektronik terhadap pelapor.

    Medina Zein juga dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 1 tahun  penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus pencemaran nama baik laporan Marissya Icha. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaksa Tolak Pembelaan Medina Zein, Minta Tetap seperti Tuntutan Awal
    Next Article Edukasi Tentang Aset Kripto melalui Experience di We The Fest 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.