Friday, February 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

JK Jadi Saksi Meringankan, Ini respon Suryadharma Ali

July 11, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
JK Jadi Saksi Meringankan, Ini respon Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali

Jakarta – Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menyebut Wakil Presiden Jusuf Kala‎ memahami aturan yang berkaitan dengan dana operasional menteri (DOM). Lelaki yang akrab disapa SDA ini mengaku puas dengan keterangan yang disampaikan Jusuf Kala di persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.

“Yang pasti Pak JK adalah atasan saya langsung. Beliau mengerti apa tugas-tugas menteri dan memahami aturan yang berkaitan dengan dana operasional menteri. Jadi saya merasa cukup apa yang telah beliau berikan keterangan pada hari ini,” kata Suryadharma usai persidangan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).‎‎



Diketahui hari ini, ‎Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan yang diajukan oleh SDA dalam ‎sidang lanjutan PK. ‎Dalam persidangan, Jusuf menerangkan seputar kebijakan pemerintah, utamanya terkait dana oprasional menteri.‎

Pemerintah diketahui mengeluarkan kebijakan mengenai dana oprasional menteri senilai Rp 120 juta. Penggunaan DOM itu diatur dalam PMK nomor 268. PMK 268 mengatur penggunaan DOM, 80 persen diberikan secara lumpsum kepada menteri, sementara 20 persen lagi digunakan untuk dukungan oprasional lainnya. ‎

Baca juga :

  • Kesaksian Jusuf Kalla Soal PK Suryadharma Ali
  • KPK Bantah Dituding Beropini Soal Kasus BLBI
  • Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp49 Miliar Dalam Setahun

Disebut dalam aturan itu, pertanggungjawaban DOM tak lagi harus dibuat secara detail. “Ya dalam PMK (Peraturan Meteri Keuangan) yang berlaku mulai 31 Desember 2014, 80 persen itu lumpsum secara bulat diberikan kepada menteri, lalu 20 persen dana yang lebih fleksibel, sehingga itu semua tergantung menteri yang menggunakan dana itu,” ucap JK.

“Karena lumpsum, jadi begitu dipakai tidak perlu detail, bulat bulat dikasih, jadi pengeluarannya diskresi menteri, sedangkan yang 20 persen harus dirinci. Katakanlah ada tamu di berikan tiket pulang, jadi ya boleh kecuali yang 20 persen harus jelas pertanggung jawabannya,” ditambahkan JK.

SDA berharap keterangan yang disampaikan mantan atasannya itu dapat dipahami semua pihak. Melalui PK ini, SDA berharap mendapat keadilan.‎ “Mudah-mudahan bisa dipahami semua pihak,” ujar SDA.

ADVERTISEMENT

Harapan yang sama juga disampaikan pihak keluarga SDA. ‎Pihak keluarga berharap mantan Ketua Umum PPP mendapat keadilan melalui PK yang diajukannya ini. ‎ “Mohon doa nya agar diberikan keadilan hukum kepada ayah saya,” ujar Rendhika Harsono menantu Suryadharma. ‎
‎
SDA diketahui mengajukan gugatan atas hukumannya melalui peninjauan kembali. D‎alam permohonannya terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 ini minta dibebaskan dari hukuman.
‎
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memu‎tus memperberat masa hukuman SDA. Mantan Ketua Umum PPP itu divonis 10 tahun penjara disertai pancabutan hak politik selama 5 tahun selesai menjalani masa hukuman.

Di‎ tingkat pertama, SDA dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. ‎Majelis Hakim menyatakan, SDA terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri. Atas penyalahgunaan tersebut, Suryadharma dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068‎ dan 17.967.405 riyal Saudi.

TAGS : Jusuf Kalla Suryadharma Ali KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37531/JK-Jadi-Saksi-Meringankan-Ini-respon-Suryadharma-Ali/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kesaksian Jusuf Kalla Soal PK Suryadharma Ali

Next Post

Menristekdikti Tantang Unair Hasilkan Bahan Farmasi Lokal

Related Posts

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
News

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

February 2, 2023
Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi
News

Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

February 2, 2023
Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka
News

Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka

February 2, 2023
Next Post

Menristekdikti Tantang Unair Hasilkan Bahan Farmasi Lokal

Korban Gua Thailand Terancam Trauma Berkepanjangan

Fahri Minta Anies Tak Ikuti Jejak Jokowi

Yang Apa Adanya, Gak Pakai Topeng

Richard Kyle Jadi Rebutan Cewek-cewek Cantik di The Bachelor Indonesia

February 2, 2023
Desa Adat Jelekungkang Apresiasi Hari Arak Bali

Desa Adat Jelekungkang Apresiasi Hari Arak Bali

January 28, 2023
Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

February 2, 2023
Ancol sediakan sewa motor listrik sebanyak 60 unit

Ancol sediakan sewa motor listrik sebanyak 60 unit

January 27, 2023
Rian Ernest Gabung Golkar, Ridwan Kamil Sambut Positif

Rian Ernest Gabung Golkar, Ridwan Kamil Sambut Positif

February 1, 2023
Soal Rencana IPO, Raffi Ahmad: Sabar Aja Ya

Soal Rencana IPO, Raffi Ahmad: Sabar Aja Ya

February 1, 2023
Honda Korea akan luncurkan platform daring untuk menjual mobil

Honda Korea akan luncurkan platform daring untuk menjual mobil

January 15, 2023
Jangan lupa, PKB dan Gerindra itu Sekutu Kami di MK

Jangan lupa, PKB dan Gerindra itu Sekutu Kami di MK

January 29, 2023
Volvo ungkap EX30 pada Juli nanti

Volvo ungkap EX30 pada Juli nanti

January 24, 2023
Setelah 48 Tahun, Deep Purple-Godbless Sepanggung Lagi

Setelah 48 Tahun, Deep Purple-Godbless Sepanggung Lagi

January 15, 2023
Perankan Jagoan Virgo, Zara Dituntut Bisa Bertarung dan Main Musik

Perankan Jagoan Virgo, Zara Dituntut Bisa Bertarung dan Main Musik

January 12, 2023
Bukannya Terhibur, Anak Berisiko Cemas dan Trauma

Hati Sedih Setelah Liburan Usai, Kenali Sindrom Post-Holiday Blues

January 5, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemarin, Esemka gabung IIMS 2023 hingga tayangan Korea bulan Februari
  • Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
  • Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!