Andalannews.com – Kabar Pesinetron Jonathan Frizzy tersangka kasus vape obat keras menghentak jagat hiburan Tanah Air pada pekan ini.
Artis yang akrab disapa Ijonk itu sebelumnya ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 4 Mei 2025 sore kemarin.
Kabar terjeratnya aktor Jonathan turut menambah daftar panjang deretan public figur Indonesia yang berurusan dengan hukum dan kepolisian.
Apa peran Jonathan Frizzy dalam kasus vape obat keras?
Jonathan Frizzy diduga berperan dalam komunikasi dengan jaringan luar negeri, menyediakan kurir, memantau pengiriman, dan memfasilitasi penjemputan vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Andalannews.com, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka yang kedapatan membawa vape mengandung etomidate dari luar negeri.
Dari hasil interogasi, nama Jonathan Frizzy muncul sebagai pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi kemudian memanggilnya untuk diperiksa.
Namun, pemeriksaan sempat tertunda karena Jonathan baru saja menjalani operasi dan dalam masa pemulihan.
Pada 4 Mei 2025, polisi menangkap Jonathan di kediamannya di Bintaro, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, kondisi kesehatannya dilaporkan kurang baik, sehingga tidak dihadirkan dalam jumpa pers bersama tersangka lainnya.
Peran dalam Jaringan Peredaran Vape
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyampaikan Jonathan Frizzy tersangka kasus vape obat keras berkomunikasi dengan EDS.
EDS merupakan warga Indonesia yang tinggal lama di Thailand dan memiliki koneksi dengan jaringan narkoba di Thailand serta Malaysia.
Jonathan juga diduga membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat” untuk merencanakan pengiriman vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam grup tersebut, Jonathan memantau proses pengiriman, mengatur tiket perjalanan, dan memastikan barang sampai ke tujuan. Polisi juga menemukan bukti digital yang menguatkan peran aktif Jonathan dalam jaringan ini.
Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Meskipun zat etomidate bukan termasuk dalam golongan narkoba, penggunaannya tetap diawasi ketat karena termasuk obat keras. Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa meskipun bukan narkoba, etomidate tetaplah obat keras yang penggunaannya harus diawasi.
Kondisi Kesehatan dan Pemeriksaan
Setelah penangkapan, Jonathan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Namun, karena kondisi kesehatannya yang belum pulih sepenuhnya pasca operasi, polisi mempertimbangkan untuk menunda penahanan hingga kondisinya membaik.
Jonathan tetap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan artis pria berinisial JF sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait peredaran Catridge Pod berisi Liquid mengandung etomidate, yang tergolong obat keras,” tulis akun Instagram @polrestabandarasoetta.
JF (Jonathan Frizzy) diduga berperan aktif sebagai penghubung dan fasilitator dalam pengambilan serta distribusi produk farmasi ilegal ini. Ia juga tergabung dalam grup komunikasi bersama tiga tersangka lain yang lebih dulu diamankan: BTR, ER, dan EDS.
“Meski sudah berstatus tersangka, JF tidak ditahan karena baru menjalani operasi dan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Saat ini, JF dikenakan wajib lapor sambil menjalani pemulihan medis,” tulis akun milik kepolisian itu di akhir cuitannya.
Respons Keluarga dan Publik

Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy, menyatakan akan segera menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mengurus permasalahan sang keponakan. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada media.
Sementara itu, mantan istri Jonathan, Dhena Devanka, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Publik dan penggemar Jonathan menyatakan keprihatinan dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil.
Apakah Jonathan Frizzy duda?Jonathan Frizzy merupakan aktor tampan yang kini berstatus duda.
Profil Singkat Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak lahir pada 13 April 1982 di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dia memulai karier sebagai model sebelum terjun ke dunia akting pada tahun 1999.
Namanya mulai melejit dan dikenal publik setelah membintangi sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” pada tahun 2002 bersama Indra Bruggman, dan Leony
Jonathan menikah dengan Dhena Devanka pada tahun 2012 dan dikaruniai tiga anak. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2022 yang penuh dengan drama panjang saling menjatuhkan.
Jonathan Frizzy berpacaran dengan siapa?
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti mempublikasikan kedekatan mereka awal 2024. Tak banyak mengumbar cerita, pasangan ini lebih memperlihatkan momen-momen kebersamaan
Kabar Jonathan Frizzy tersangka kasus vape obat keras menjadi peringatan bagi publik tentang bahaya peredaran obat keras yang tidak sesuai peruntukannya.
Meskipun zat etomidate bukan termasuk narkoba, penyalahgunaannya tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Proses hukum terhadap Jonathan masih berlangsung, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan pelajaran bagi semua pihak.




