Kapolri Tetapkan Pejabat Baru Dirreskrimsus Polda Bali

by

in

JawaPos.com-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 30 perwira dalam jabatan Polri termasuk menetapkan pejabat baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa (26/9), menyatakan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapat penugasan baru, termasuk jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali yang tertuang dalam telegram Kapolri tahun 2022.

“Mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi berupa tour of duty dan tour of area, serta penyegaran organisasi. Ini dilakukan sebagai peningkatan performance kinerja kepolisian,” kata Bayu.

Selain itu, kata Satake Bayu, mutasi juga merupakan penyegaran dan kebutuhan organisasi yang bisa dilaksanakan setiap saat dan bentuk promosi bagi yang bersangkutan dengan menempati jabatan baru.

Di lingkup Polda Bali, kata dia, posisi Dirreskrimsus Polda Bali yang sempat kosong kini ditempati oleh Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Mabes Polri. “Jabatan Dirreskrimsus sebelumnya kosong karena Kombes Hendri Fiuser meninggal dunia akibat sakit,” kata Satake Bayu.

Selain Dirreskrimsus, Polda Bali juga mendapat penambahan yaitu AKBP I Nyoman Wibawa yang sebelumnya menjabat advokat madya bidang hukum Polda NTB mendapat promosi menjadi Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Bali. ’’Serah terima jabatan menunggu perintah pimpinan, maksimal 14 hari setelah telegram itu dikeluarkan,” kata dia. (*)

 

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Antara


Credit: Source link