Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara
    News

    Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara

    February 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.

    Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hanya ingin menciptakan kekisruhan di tanah air. Sebab, pengadaan proyek e-KTP diyakini berjalan sesuai dengan prosedur.

    “Bangsa INDONESIA HARUS mempertanyakan tindakan @KPK_RI yang mengacaukan negara dengan festival tak berguna dalam #KasusEKTP sementara faktanya adalah:,” kata Fahri sekaligus mentweet berita dari Kompas.com, seperti dikutip dalam akun twitternya, Selasa (6/2).

    Hal itu menanggapi pernyataan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan bahwa proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, SBY mengatakan bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.

    “Terima kasih pak @SBYudhoyono akhirnya bapak bicara,” kata Fahri.

    Diketahui, dalam rangka menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, SBY menyampaikan bahwa berdasarkan kesaksian para pembantunya, proyek e-KTP sudah berjalan sesuai dengan prosedur.

    “Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama,” kata SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).

    Kata SBY, informasi itu diperoleh dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekonomian.

    TAGS : Kasus e-KTP Fahri Hamzah KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28828/Kasus-e-KTP-Fahri-Sebut-KPK-Hanya-Kacaukan-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenunggu Keberanian KPK Memeriksa Puan Maharani
    Next Article Pimpinan DPR Minta Selidiki Kasus Tembok Bandara Roboh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.