JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J harus diusut dengan sangat hati-hati. Itu tak lain lantaran kasus ini terjadi di internal Polri, bahkan menyeret para petinggi. Ada begitu banyak hambatan psikologis, politis, dan hierarkis yang menantang pengusutan kasus ini.
Hari ini, Selasa (9/8), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Namun, masih ada 28 orang lagi yang diperiksa dalam kasus ini.
“Itu karena terjadi di internal Polri, jadi harus hati-hati agar Polrinya selamat. Kemudian di situ, yang sering saya katakan, ada fenomena psychopolitic, ada psychohierarchical juga. Kemudian ada kelompok-kelompok, nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi-operasi caesar,” kata Mahfud saat menyampaikan sikap pemerintah terhadap penanganan kasus ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itupun menyadari, kasus pembunuhan semacam ini akan relatif lebih cepat terungkap jika tidak menyangkut institusi Polri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kata Mahfud, bahkan ikut berkomentar.
“Kalau kasus ini bukan menyangkut hal, terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri, ini Purnawirawan (bilang) kepada saya, itu Pak Firli teman saya di KPK, katanya, Pak Menko kasus kayak gini ini kalau tidak ketemu kebangeten (keterlaluan),” ucap Mahfud menirukan Firli.
“Wong orang hilang, tubuhnya sudah terpisah, ada orang mati sudah dikubur dengan semen bisa ketemu kok. Kalau kayak gitu Polsek aja bisa, kalau tidak ada psychological barrier itu tadi, (kasus pembunuhan Brigadir J) itu aja gampang (diungkap), Polsek saja bisa,” lanjutnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link