Kasus Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai

JawaPos.com – Usai proses yang cukup panjang, pihak penyidik kepolisian menyebut kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berujung damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus Iko Uwais berakhir damai. “Menemukan titik temu perdamaian,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (12/7).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kasus berujung damai setelah mediasi dengan pelapor, design interior bernama Rudi dilakukan. Kata Zulpan, mediasi dilakukan kemarin malam.

“Kemarin telah dilakukan mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi,” kata dia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Untuk diketahui, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota. “Iya benar, laporan sudah kami terima,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin (13/6).

Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.


Credit: Source link