Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkop dan UKM Berikan Konsultasi Hukum Gratis bagi KUMKM Terdampak Covid-19
    News

    Kemenkop dan UKM Berikan Konsultasi Hukum Gratis bagi KUMKM Terdampak Covid-19

    May 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenkop dan UKM Berikan Konsultasi Hukum Gratis bagi KUMKM Terdampak Covid-19

    Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki

     

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menggandeng Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang usahanya terdampak pandemi COVID-19, melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

    Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa saat pandemi COVID-19 banyak koperasi dan pelaku UMKM yang usahanya mengalami kesulitan ekonomi dan berpotensi terjerat masalah hukum dengan pihak ketiga. 

    Oleh karena itu, pihaknya bermaksud untuk memfasilitasi koperasi dan pelaku UMKM dengan layanan konsultasi hukum gratis yang akan disediakan oleh Hukum Online dan Justika.com.

    “Pada situasi pandemi COVID-19 ini, UMKM dan koperasi sebagai penyokong ekonomi nasional juga terdampak. Masalah yang dihadapi bisa merembet ke masalah hukum, mulai dari kredit macet, pegawai yang dirumahkan, pembatalan kontrak, yang dampaknya juga dapat berpengaruh pada kehidupan keluarga pelaku usaha,” kata Teten saat penandatanganan kerja sama dengan Hukum Online dan Justika.com secara video conference di Jakarta, Senin (11/05/2020).

    Baca juga.. :

    • Arab Saudi Berlakukan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan Pencegahan COVID-19
    • Hormati PSBB, Kuasa Hukum Minta Polri Tunda Pemeriksaan Said Didu
    • Vonis Mati di Saudi Kini Berlaku untuk Anak di bawah Umur

    Menurut Menteri Teten, Kementeriannya telah sepakat bekerja sama dengan Hukumonline dan Justika untuk melindungi koperasi dan UKM dalam bidang hukum.

    “Kami tidak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk kerja sama ini. Terima kasih kepada Hukumonline dan Justika yang telah bersedia membantu koperasi dan UKM untuk layanan hukum,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Fikri Assegaf, co-founder Hukum Online dan Justika.com, Jajaran Direksi dan Komisaris Hukumonline dan Justika.com, serta perwakilan Advokat yang akan berpartisipasi secara pro bono, antara lain Ike Farida, Ferry Nurwahyu, Riza Hufaida dan David Tobing serta sederet advokat ternama lainnya.

    Sementara itu, Direktur Hukum Online, Amrie Hakim menjelaskan, bahwa dalam kerja sama ini Hukumonline dan Justika.com, yang telah memiliki pengalaman panjang dalam memberikan layanan hukum secara digital, akan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis kepada koperasi dan pelaku UMKM melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

    Hukumonline akan menyediakan informasi hukum yang dapat diakses secara gratis melalui situsnya, sedangkan Justika.com menyediakan konsultasi hukum gratis melalui platform digital yang diberikan para advokat terpilih yang menjadi mitra Justika.com. 

    Lebih lanjut Melvin Sumapung mengatakan, platform yang akan digunakan untuk layanan konsultasi hukum tersebut merupakan platform berbasis teknologi yang dibuat oleh Justika.com.

    Di dalam platform tersebut koperasi dan pelaku UMKM dapat mengakses secara gratis layanan konsultasi hukum dari para advokat dalam bentuk pesan singkat digital (chat).

    Rencananya kerja sama ini akan dilanjutkan untuk pemberian konsultasi hukum dalam bentuk konsultasi melalui telepon, serta konsultasi dan layanan perizinan melalui Easybiz, apabila pelaku Koperasi dan UMKM membutuhkannya.

    Bagi pelaku koperasi dan UMKM yang ingin memanfaatkan dan mengakses layanan atau konsultasi hukum, dapat klik website resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau website Hukumonline. Terdapat banner untuk layanan dimaksud pada website tersebut.

    TAGS : Kemenkop dan UKM koperasi Hukum

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72128/Kemenkop-dan-UKM-Berikan-Konsultasi-Hukum-Gratis-bagi-KUMKM-Terdampak-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenag Diminta Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020
    Next Article Pemerintah Bolehkan Usia di Bawah 45 Tahun Kembeli Bekerja Cegah PHK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.