Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Setuju Amnesti Baiq Nuril
    News

    Komisi III DPR Setuju Amnesti Baiq Nuril

    July 24, 2019No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR Setuju Amnesti Baiq Nuril

    Komisi III DPR bersama Menkumham bahas amnesti Baiq Nuril

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui pertimbangan atas pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun oleh Presiden Jokowi.

    Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno di internal komisi yang membidangi hukum itu, seluruh fraksi menyetujui pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.



    “Setelah melakukan rapat pleno, setelah diputus menyepakati secara aklamasi dapat menyetujui amnesti kepada saudara Baiq Nuril,” kata Aziz, saat memimpin rapat pengambilan keputusan amnesti terhadap Baiq Nuril, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/7).

    Putusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

    Baca juga.. :

    • Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Atas Pertimbangan Kemanusiaan
    • Politisi PDIP Herman Hery Tergugah Suasana Hati Baiq Nuril
    • Komisi III Panggil Menkumham Sebelum Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril

    Selanjutnya, kata Aziz, putusan atas pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril oleh Presiden Jokowi akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR, Kamis (25/7).

    “Putusan ini akan segera kami bawa ke Paripurna, kami akan segera masukkan ke Bamus untuk bisa dibacakan paa rapat Paripurna DPR besok,” kata Aziz.

    TAGS : Amnesti Baiq Nuril Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56405/Komisi-III-DPR-Setuju-Amnesti-Baiq-Nuril/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Diminta Hati-hati Rekrut Rektor Asing
    Next Article Terdakwa Muafaq Sampaikan Penyesalan Memberi Uang ke Rommy dan Musyaffa Noer
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.